EDURANEWS, JAKARTA-Dalam rangka mendukung program reformasi birkorasi dan zona integritas (RBZI) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) selenggarakan pencanganan dan penandatanganan bersama pakta integritas pembangunan zona integritas wilayah bersih dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Balroom UTC-UNJ by Naraya hotel Kampus UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur (25/06).
Menurut Prof Komarudin Rektor Universitas Negeri Jakarta mengatakan pihaknya kini tengah berusaha membangun komitmen menciptakan birokrasi bersih dan melayani tanpa pamrih.
“Kita memberikan pelayanan tanpa pamrih, jangan pernah ada ucapan yang memberikan isarat kita ingin dikasih baik yang bersifat bercanda maupun serius itu tidak boleh terjadi,” ungkapnya saat memberi sambutan dalam kegiatan bertema “Zona Integritas untuk Pelayanan Berkualitas.”
Menurutnya pencanganan dan penandatanganan zona bersih dari korupsi dan bersih melayani dapat memberikan dampak kebermanfaatan secara akademik dan non-akademik.
“Mari kita semua berkinerja dan bersikap yang bersih dan melayani agar kita terbebas dari korupsi itu harapan kita semuanya dan menjadi bagian dari kemuliaan hidup kita,” ungkapnya.
Selain itu Subiyantoro S,H ., M.Si Inspektur IV yang mewakili Inspektur Jenderal Kemendikburistek mengatakan komitmen integritas harus didukung penuh oleh pimpinan Universitas menuju reformasi birokrasi dan zona integritas.
“Komitmen pimpinan akan menentukan kualitas dan sukses tidaknya pencangan zona birokrasi bersih dan melayani diterapkan,” ungkapnya.
Dirinya juga tidak lupa mengingatkan bahwa pimpinan harus menjadi role model untuk mempraktikan perilaku bersih dari korupsi dan bersih melayani.
Menurutnya kegiatan pencanangan dan penandatanganan wilayah bersih dari korupsi dan bersih melayani menjadi sebuah komitmen seluruh civitas akademika untuk memiliki integritas baik akademik maupun non-akademik.
Menurutnya perwujudan kampus yang berintegritas merupakan langkah strategis mempercepat pencapaian tujuan penyelenggaraaan pendidikan tinggi yang telah dimanatkan sebagaimana dalam UU Pendidikan Tinggi pasal 5.
“Tentu tanpa komitmen pimpinan maka upaya pembangunan RBZI tidak akan berhasil jadi semua harus bekerjasama,” katanya.
Dirinya juga menambahkan bahwa ada aspek penting yang harus ditaati dalam menciptakan reformasi birokrasi dan zona integritas yaitu kepatuhan.
Menurutnya ada dua penting yang bisa ditindaklanjuti secara cepat dalam menciptakan integritas yaitu pertama menaati kepatuhan pelaporan LHKPN maupun LHKASN. Dirinya berharap Universitas juga sigap menindaklanjuti catatan temuan BPK.
Menurutnya dua hal di atas dapat diupayakan bersama dalam membangun komitmen integritas bersama seluruh civitas akademika UNJ. Selain itu dirinya juga berharap kegiatan ini dapat berjalan serius tidak sekedar menjadi ritual seremonial.
“Mudah-mudahan pencangan dan acara deklarasi ini tidak sekedar seremonial tetapi menjadi langkah awal untuk kita bergerak bersama membangun komitmen,” ungkapnya.