Mencegah Sejak Dini Kekerasan Seksual Terjadi Di Kampus

0
108
Foto: Dr. Okhlasiah Dalimoenthe Ketua Satgas PPKS UNJ bersama Sri Juwita Kusumawardhani, M.Psi., Psikolog sebagai Kepala Divisi Penindakan, Pendampingan, dan Perlindungan PPKS-UNJ 2022-2024 tengah memberikan penjelasan mengenai kekerasan seksual di Selasar Kampus UNJ (08/09).

EDURANEWS, JAKARTA-Dalam rangka mensosialisasikan mengenai bahaya laten kejahatan seksual di lingkungan kampus, Forum Perempuan selenggarakan diskusi publik bertema “Menilik Lebih Dalam Kejahatan Seksual di Lingkungan Kampus” di Selasar UNJ (08/09).

Menurut Intan Mahasiswa Fakultas Teknik sekaligus Koordinator Forum Perempuan UNJ menyebut diskusi ini merupakan kegiatan awal dari kepengrusan dirinya di organisasi Forum Perempuan UNJ.

“Diskusi ini adalaha acara perdana kita di kepengrususan 2023,” katanya.

Dirinya berharap diskusi ini menjadi kegiatan rutin untuk terus mengedukasi para pelajar baik mahasiswa maupun mahasiswi mengenai bahaya laten kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Dengan diskusi ini harapannya akan lebih banyak pelajar terutama kaum perempuan yang melek mengenai kekerasan seksual,” ungkapnya.

Intan menyebut diskusi publik tersebut diantaranya membahas mengenai pengenalan bentuk pelecehan seksual, jenis, pengalaman kasus, sharing isu yang ada di kampus UNJ.

Dirinya berharap semakin banyak orang teredukasi, maka pencegahan sedini mungkin dapat dilakukan.

Kasus Baru dikeepengurusan Baru

Intan mengemukakan saat ini Forum Perempuan memiliki program advokasi kekerasan sesksual “ayo berani cerita” sebagai wadah para pelajar untuk menceritakan kasus kejahatan seksual yang pernah dialami untuk kemudian dilakukan penindakan oleh Forum Perempuan dan Satgas PPKS.

Dirinya juga bercerita di kepengurusan barunya ini sebagai koordinator Forum Perempuan sudah ada berkas laporan pengaduan yang masuk dan telah tengah dilakukan assesment terlebih dahulu sebelum menentukan tindakan yang dilakukan.

“Jika kasusnya cukup serius, kita akan laporkan ke Satgas PPKS yang telah memiliki kewenangan hukum penindakan kekerasan seksual di kampus,” ungkapnya.

Bagi Intan yang utama adalah melakukan pengawalan terhadap korban, dirinya meyakini kebutuhan korban pada fase ini adalah ingin di dengar cerita tanpa adanya intervensi dari manapun tanpa apalagi menyalahkan korban, dan terjaga kerahasiaannya.

Dirinya berharap dengan diskusi ini semakin banyak orang sadar mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual. “Kekerasan seksual bukan soal pemerkosaan, pelecehan yang berat, bahkan catcalling, sentuhan fisik biasa termasuk tindakan kekerasan seksual,” tambahnya.

Pembasmi pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus itu juga berpesan meski demikian kecenderungan yang terjadi sampai hari ini mengenai kekerasan seksual dari kalangan pelajar terutama perempuan adalah ketidakterbukaannya terhadap kasus kekerasan seksual.

“Banyak orang takut untuk bercerita, ini adalah hambatan bagi korban sebetulnya,” ungkapnya.

Menurutnya banyak latar belakang baik dari aspek sosial maupun psikologis yang menjadi penghalang bagi korban untuk bercerita mengenai kondisinya.

Bagi Intan sebenarnya dengan terbuka dan bercerita atas kejadian kekerasan seksual merupakan solusi baik untuk dirinya mendapatkan keadilan dan bagi kampus untuk melakukan pemberantasan.

“Melapor kepada instansi dan organisasi yang berwenang adalah tindakan tepat,”katanya.

Meski Demikian Intan mengingatkan bahwa bercerita harus pada tempatnya agar mendapat penanganan yang tepat, dan jangan ke sembarang orang.

Intan menyebut saat ini Forum Perempuan UNJ juga memiliki beberapa isu soal kejahatan seksual, penyimpangan seksual, psikologi tentang konseling sebaya, dan ketahanan keluarga yang akan menjadi topik diskusi-diskusi di ruang-ruang kampus kedepan.

Dirinya juga mengunkapkan Forum Perempuan saat ini memiliki program edukasi seksual bagi sekolah-sekolah untuk mengantisipasi kejahatan seksual di lingkungan sekolah. “Harapannya para pelajar memahami mengenai batasan mengenai tubuh dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam pergaulan,” tutupnya.