Amich Alhumami: Transformasi Kelembagaan PTNBH Wujudkan Generasi Indonesia Emas

0
93
Foto: Amich Alhumami saat menyampaikan materi pada Rapat Kerja UNJ (07/03).

EDURANEWS, JAKARTA-Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami menyebutkan transformasi kelembagaan PTNBH dapat menjadi upaya mewujudkan Indonesia emas 2045.

Hal ini Dirinya sampaikan dalam Rapat Kerja Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam rangka pemantapan rencana bisnis dan anggaran 2024 dan perencanaan bisnis dan anggaran 2025 yang mengusung tema “Membangun Kemandirian Menuju World Class University” di UTC-UNJ By Naraya Hotel Ballroom, kampus UNJ (07/03).

Menurutnya, pembangunan Indonesia kedepan tidak bisa lepas untuk memajukan pendidikan tinggi dan Iptek karena hal ini akan berdampak pada segala sektor kehidupan, termasuk pertumbuhan ekonomi.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pendidikan maupun Iptek adalah penentu kualitas SDM dan menjadi ciri keunggulan suatu bangsa.

“Iptek sebagai agents of growth dan pendidikan sebagai pencetak SDM indonesia,” katanya.

Hal ini juga senada dengan amanat pembangunan 2025-2029 dalam rangka transformasi sosial pemenuhan layanan dasar kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, maupun ekonomi, hilirisasi SDA, serta penguatan riset inovasi dan produktifitas tenaga kerja.

“Kombinasi antara pembangunan pendidikan dan Iptek-inovasi akan menetukan masa depan bangsa,” ungkapnya.

Maka menurutnya dari semua skema yang ada pendidikan memegang peranan penting, terutama dalam proses menciptakan guru berkualtas. Fase PTNBH Kata Amich adalah upaya menjadikan UNJ sebagai pusat keunggulan pendidikan serta Iptek dan inovasi.

“PTNBH dengan otonomi kelembagaan memungkinkan untuk dapat menjalankan peran dan fungsi utama dalam pengembangan Iptek,” katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa fase PTNBH berarti juga menandai pergeseran peran pemerintah dalam pengelolaan Perguruan Tinggi yang hanya terlibat dalam kebijakan strategis dan alokasi sumber daya.

Amich menyebutkan menurut UU Nomor 12 Tahun 2012 pasal 89 ayat 2 menyebutkan bahwa dana untuk PTNBH oleh pemerintah diberikan dalam bentuk subsidi dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Menurut Amich fase PTNBH memperbolehkan PT membuat dan mengelola badan usaha sebagai upaya dan strategi memperkuat kelembagaan. Menurutnya pada upaya usaha tersebut sivitas akademika juga membentuk University corporate culture.

“Jadi budaya kewiruasahaan harus dijaga dengan baik dengan cara ini akan menjadi sesuatu yang menujukan kualitas secara kelembagaan, “ katanya.

PTNBH dan Centre of Excellence

Menurut Amich bahwa PTNBH juga mengarahkan Perguruan Tinggi sebagai centre of excellen melalui sumber daya, produktifitas riset dan pengembangan, kekuatan kelembagaan,dan  kapasitas inovasi PTNBH.

Adapun hal lain yang perlu dijaga dalam budaya organisasi PTNBH menurut Amich adalah komponen pendanaan, kerjasama, tata kelola manajemen, keilmuan akademik, serta inovasi dan teknologi.

Amich juga menunjukan dari itu semua, daya saing juga menjadi faktor penentu kemajuan Perguruan Tinggi sekaligus menjadi benchmarking.

“Peringkat Indonesia dalam peringkat world class university ranking Tahun 2024 meski terus meningkat tetapi belum ada yang masuk 100 top hingga 2024 ini,” katanya.

Amich menungkapkan tantangan pembangunan pendidikan juga terjadi pada transisi demografi, transformasi struktur ekonomi dan perubahan lanndscap lapangan kerja, transformasi digital teknologi untuk pendidikan, demokrasi dan partisipasi publik, globalisasi kemitraan pembangunan, pembiayaan pendidikan, dan tata kelola pendidikan.

“Kenyataan ini perlu diperhitungkan dengan baik dan matang terutama pada fase PTNBH,” ungkapnya.