Bertambah Satu Nama Telah Mendaftar Bakal Calon Rektor UNJ Periode 2023-2027

0
264
Foto: Prof. Dr. Widiastuti Anggota Panitia Pemilihan Rektor UNJ (pojok kanan), Dr. Nofi Marlina Siregar (kedua dari kanan), Prof Henry Eryanto Selaku ketua panitia pemilihan rektor UNJ (ketiga dari kanan), Prof. Dr. Johansyah Lubis Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan (kedua dari kiri) dan Dr. Sukiri selaku dosen dari Fakultas Ilmu Keolahragaan (pojok kiri).

EDURANEWS, JAKARTA-Dr. Nofi Marlina Siregar dari Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor periode 2023-2027 di Gedung Dewi Sartika, Kampus UNJ, (30/03).

Dr. Nofi Marlina datang didampingi oleh Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan, Prof Johansyah Lubis beserta beberapa dosen dan staf menuju ruang panitia pemilihan rektor untuk memberikan berkas pendaftaran.

Dr. Nofi Marlina menyebut semua tahap seleksi administrasi berjalan lancar. Dirinya berharap pemilihan rektor kali ini dapat dimeriahkan oleh segenap civitas akademika UNJ dan membangun jiwa kompetitif.

Prof Henry Eryanto selaku ketua panitia pemilihan rektor UNJ menyebut dengan mendaftarnya Dr. Nofi Marlina maka bertambah bakal calon Rektor UNJ menjadi 4 orang.

“Dengan mendaftarnya Dr. Novi maka bertambah bakal calon Rektor UNJ menjadi 4 orang,” ucapnya.

Sebelumnya bakal calon rektor yang sudah mendaftar adalah Prof. Dr Ucu Cahyana M.Si yang telah menyerahkan berkas pada Jumat (24/3), disusul penyerahan berkas oleh Rektor UNJ Prof. Dr Komarudin M.Si sebagai petahana dan Dr. Muhammad Rif`an S.T M.T pada selasa (28/3).

Prof Henry menyebut pendaftaran ditutup pada 06 April 2023, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan bakal calon rektor UNJ yang mendaftar.

Prof. Henry menyebut tahap lanjutan dari penjaringan bakal calon rektor adalah tahap penyaringan. Menurutnya pada tahap ini para kandidat menyerahkan dokumen visi dan misi sekaligus menyampaikan program kerja dan tahap penetapan penyaringan tiga calon rektor terpilih untuk maju ke tahap lanjutan.

Setelah tahap itu, Prof. Henry menyebut tahap selanjutnya adalah proses pemilihan rektor melalui pemungutan suara baik dari internal UNJ yakni senat dan dari pihak eksternal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi hingga penetapan nama rektor terpilih.