Rektor UNJ Mandatkan Tugas Strategis Kabiro Akademik Kemahasiswaan dan Humas UNJ

0
195
Foto: Pelantikan Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Negeri Jakarta  Dra. Tri Suparmiati M.Si

EDURANEWS,Jakarta- UNJ melantik Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Negeri Jakarta  Dra. Tri Suparmiati M.Si sebagai pejabat baru pada Biro tersebut. Sebelumnya, Kabiro Akademik Kemahasiswaan dan Humas UNJ diemban oleh Plt. Kamandoko S.Sos selama satu tahun.

Rektor UNJ Prof. Komarudin menyebut kekosongan selama satu tahun pada jabatan tersebut dianggap lama untuk sebuah jabatan strategis.

“Hari ini kita bersyukur dengan diangkatnya kepala Akademik Kemahasiswaan dan Humas UNJ yang baru,”katanya

Dra. Tri Suparmiati M.Si memiliki rekam jejak pemahaman penting pada bidang Biro Akademik Kemahasiswaan dan Humas UNJ, dengan pengalaman tersebut, dirinya diharapkan dapat mengemban tugas strategis pada posisinya.

Rektor UNJ  Akademik Kemahasiswaan dan Humas UNJ hari ini dan berterima kasih pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta pejabat lama Kamandoko S.Sos yang sudah berjuang dalam tugas yang dirinya emban selama ini.

Prof. Komarudin menyebut fungsi strategis Kabiro di UNJ sangat penting dan UNJ saat ini sudah memiliki Kepala Biro Biro Administrasi Keuangan dan Hukum,  Biro Keuangan dan Biro Akademik Kemahasiswaan dan Humas UNJ sehingga dirasa melengkapi tugas-tugas UNJ kedepan.

Rektor menyoroti persoalan PD Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) yang saat ini dianggap sebagai masalah krusial serta berharap pada pejabat baru agar dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya meminta pada pejabat baru Bu Tri agar dapat segera membereskan persoalan tersebut,” tegas Rektor UNJ.

Rektor UNJ berpesan kerja kolegial merupakan unsur penting terutama membina komunikasi kepada pihak luar dan dalam UNJ.  Rerktor UNJ berpesan pada pejabat baru UNJ untuk dapat mengimplementasikan kalender pengisian PD Dikti agar dapat menjadi kerja efektif bagi UNJ kedepan.