Rektor UNJ Lantik Pejabat Setingkat Ketua lembaga, Kepala Badan, dan Ketua Satuan Unit Kerja di UNJ

0
25
Foto:: Pelantikan pejabat di lingkungan UNJ. Doc. Pribadi.

EDURANEWS, JAKARTA-Universitas Negeri Jakarta kembali melakukan pelantikan pada jenjang jabatan ketua lembaga, kepala badan maupun ketua satuan kerja periode 2024-2029 yang terlaksana di Aula Latief Hendraningrat, Universitas Negeri Jakarta.

Dalam sambutannya Rektor UNJ Prof Komarudin mengatakan momen ini merupakan pelantikan kedua sejak UNJ menjadi PTNBH dan kedepan akan ada pengangkatan jabatan kembali guna mendukung kinerja UNJ sebagai kampus PTNBH.

Pada kesempatan itu Prof Komarudin juga berpesan kepada para pejabat baru yang dilantik agar dapat langsung bekerja menentukan target dan capaian agar UNJ menjadi lebih baik.

Pada kesempatan itu Rektor UNJ juga berpesan agar dalam mengemban tugas menerapkan prinsip TEGAS yang menurutnya memiliki arti trengginas, efektif dan efisien, gagah, akuntabel, dan sukses.

Berikut nama-nama pejabat pelantikan kedua fase PTNBH:

Prof. Dr. Suyono, M. Si sebagai Sekretaris Universitas.

Prof. Dr. Iwan Sugihartono M. Si sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Mayarakat.

Prof. Dr. Johansyah Lubi, M. Pd sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran.

Dr. Widya Parimita S.E., M.P.A sebagai Ketua Badan Pengelola Usaha.

Prof. Dr. Totok Bintoro, M. Pd sebagai Ketua Badan Pengelola Sekolah Laboratorium.

Dr. Eng. Agung Premono sebagai S.T., M.T Direktur Akademik.

Dr. Yasep Setiakarnawijaya, SKM., M. Kes sebagai Direktur Kemahasiswaan dan Alumni.

Feny Daruny, S.E., M. Ak sebagai Direktur Keuangan dan Perencanaan.

Jafar Amiruddin, M.T sebagai Direktur Sumber Daya dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Dr. Raden Ajeng Murti Kusuma, S.I., M. Si sebagai Direktur Inovasi, Sistem Infomasi, dan Pemeringkatan.

Dr. Karuniana Dianta Arfiando Sebagai sebagai Direktur Kerjasama dan Bisnis.

Adam Zakaria, M.Ak., Ph.D sebagai Ketua Satuan Pengawas Internal.

Dr. Ir. Fatah Nurdin, M.M sebagai Ketua Satuan Penjaminan Mutu.