Oleh: Syaifudin
Dosen Sosiologi FISH UNJ
Pasca Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) melalui terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pertanggal 14 Agustus 2024, organisasi dan tata kerja unsur di bawah rektor pun turut menyesuaikan dengan statusnya sebagai PTNBH. Salah satunya perubahan nama Fakultas Ilmu Sosial (FIS) menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH). Peluncuran perubahan nama FIS menjadi FISH dilaksanakan pada momentum upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda yang digelar pada Senin, 28 Oktober 2024 oleh Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ.
Sebagai staf pengajar yang sekaligus dilahirkan dari rahim didikan FIS UNJ, tentu dinamika perubahan nama FIS menjadi FISH sudah sesuai kebutuhan dan perkembangan kelembagaan, baik fakultas maupun universitas. Sebelumnya penulis ingin menjelaskan secara singkat historis perjalanan FIS hingga menjadi FISH. Cikal bakal FISH dimulai dari riwayat UNJ pada tahun 1961 yang dulu bernama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan – Universitas Indonesia (FKIP-UI). Kemudian pada tahun 1963, FKIP yang ada di Indonesia, termasuk FKIP-UI, berubah menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Hal itu karena kondisi perpolitikan saat itu. Di mana akhirnya presiden Soekarno mengeluarkan Keppres Nomor 1/1963 pada 3 Januari 1963, tentang penyatuan FKIP dan Institut Pendidikan Guru (IPG) dalam sebuah lembaga bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP).
Berdasarkan Keppres tersebut, Tojib Hadiwidjaya yang saat itu sebagai Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) mengeluarkan SK Nomor 55/1963, dari SK tersebut sejak 1 Mei 1963 berdirilah IKIP Jakarta, Bandung, Malang, dan Yogyakarta dibawah naungan PTIP. Perjalanan panjang FKIP menjadi IKIP menjadi harapan bagi dunia keguruan untuk dapat secara luas mandatnya dalam melahirkan para guru – guru berkualitas di Indonesia. Pada 16 Mei 1964, IKIP Jakarta diresmikan. Pada saat itu Rektor IKIP Jakarta dibawah pimpinan Brigjen Latief Hendraningrat. Saat itu, IKIP Jakarta terdiri atas lima fakultas, yaitu: Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Keguruan Pengetahuan Sosial (FKPS), Fakultas Keguruan Sastra Seni (FKSS), dan Fakultas Keguruan Teknik (FKT). Dari peresmian berdirinya IKIP Jakarta, maka dimulailah perjalanan FISH yang saat itu bernama FKPS.
Berdasarkan konferensi di Bandung pada tanggal 28 Juni 1965 hingga 2 Juli 1965, Fakultas Keguruan Pengetahuan Sosial (FKPS) kemudian diganti menjadi Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS), yang terdiri atas enam jurusan saat itu, yaitu: (1) Jurusan Sejarah; (2) Jurusan Ilmu Bumi; (3) Jurusan Ekonomi Koperasi; (4) Jurusan Ekonomi Perusahaan; (5) Jurusan Administrasi; dan (6) Jurusan Hukum. Satu hal yang pelu dicatat, pada tahun 1967 selain FKIS Bandung, FKIS IKIP Jakarta ditetapkan sebagai FKIS Pembina untuk FKIS seluruh Indonesia berdasarkan Sp. Dirjen Perti Nomor 276/1967 pada 30 Desember 1967. Artinya pada tahun 1967-an, FKIS IKIP Jakarta berada pada masa kejayaan sebagai pembina FKIS seluruh Indonesia.
Dekan FKIS pertama saat itu adalah Drs. Suroto, yang dibantu oleh Drs. Khu Soe Kiam sebagai Pembantu Dekan I, Drs. Didi Sudjadi sebagai Pembantu Dekan II, dan Drs. Ali A.R sebagai Pembantu Dekan III. Kemudian pada tahun 1977 otonomi fakultas dihapuskan menjadi depertemen. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan yang lebih komprehensif kepada mahasiswa sebelum mahasiswa memilih studi. Dengan demikian, struktur pengelolaan yang digunakan adalah sentralisasi dan departementalisasi. Pergantian otonomi fakultas ini diberlakukan saat dibawah pimpinan rektor Prof. Winarno Surakhmad pada periode kepemimpinannya di tahun 1975-1980.
Secara otomatis FKIS pun berubah nama menjadi Departemen Ilmu Sosial. Ketua Departemen Ilmu Sosial saat itu dijabat oleh Drs. Ali Amran Udin, sedangkan Sekretaris Departemen dijabat oleh Drs. Kikin Tarbidin. Pada saat itu, Departemen Ilmu sosial memiliki Jurusan Sejarah dan Antropologi yang berubah menjadi Bidang Studi Sejarah, Jurusan Geografi berubah menjadi Bidang Studi Geografi, Jurusan Pendidikan Bisnis menjadi Bidang Studi Bisnis dan Vocasional, Jurusan PMP Hukum menjadi Bidang Studi Civic Hukum, Jurusan Ekonomi menjadi Bidang Studi Ekonomi dan Jurusan Pembangunan Masyarakat dan Luar Sekolah Menjadi Bidang Studi Pembangunan Masyarakat dan Luar Sekolah.
Pada perkembangannya, terjadi kembali perubahan berdasarkan PP Nomor 5 tahun 1980, yang dimana nama departemen kembali menjadi fakultas. Melalui surat Nomor 84/SP/1981 yang mengacu pada PP tersebut Rektor IKIP Jakarta pada masa itu, Prof. Soedjiran Resosudarmo, menetapkan Departemen Ilmu Sosial berubah menjadi Fakultas Pendidikan Ilmu Sosial (FPIS). Saat itu Dekan FPIS dijabat oleh Drs. Roesli Abu Bakar, Dra. Djuairiah Latuconsina sebagai Pembantu Dekan I, Drs. H. Adi sebagai Pembantu Dekan II, Dra. Ida Badariayah Al Matsier sebagai Pembantu Dekan III. Saat itu jurusan yang ada di FPIS adalah Jurusan Sejarah, Jurusan Geografi, Jurusan Ekonomi, Jurusan Pendidikan Moral Pancasila-Hukum, Jurusan Pembangunan Masyarakat dan Luar Sekolah (sekarang jurusan ini berada di Fakultas Ilmu Pendidikan sejak tahun 1982 dan saat ini bernama Program Studi Pendidikan Masyarakat).
Pada tahun 1983, sesuai Surat Keputusan Mendikbud tanggal 14 Maret 1983 ditetapkan nama-nama fakultas pada IKIP secara nasional. Saat tahun itu, Prof. Conny R. Semiawan menjabat sebagai rektor IKIP Jakarta. Sesuai Surat Keputusan Mendikbud tanggal 14 Maret 1983, Prof. Conny R. Semiawan mengeluarkan SK Nomor 2091/SP/1985 tertanggal 30 Desember 1985 tentang pembenahan struktur organisasi. Nama Fakultas Pendidikan Ilmu Sosial (FPIS) berubah menjadi Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS). Saat itu jurusan yang ada di FPIPS adalah Jurusan Sejarah, Jurusan Geografi, Jurusan Ekonomi, dan Jurusan Pendidikan Moral Pancasila – Kewarganegaraan (PMP–KN).
Perjalanan panjang UNJ dimulai pada tahun 1999, yang dimana IKIP Jakarta berubah nama menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada tanggal 31 Agustus 1999. Berdasarkan Keppres Nomor 93/1999 tertanggal 4 Agustus 1999. Presiden BJ. Habibie meresmikan enam IKIP yang ada di Indonesia menjadi universitas di Istana Negara dengan mengundang para rektor dari keenam perguruan tinggi yang ada. Saat itu IKIP Jakarta dibawah kepemimpinan Rektor Prof. Sutjipto yang menjabat pada periode 1997-1999. Keenam perguruan tinggi tersebut yang menjadi Universitas yaitu: IKIP Yogyakarta menjadi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), IKIP Jakarta menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), IKIP Surabaya menjadi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), IKIP Malang menjadi Universitas Negeri Malang (UM), IKIP Ujung Pandang menjadi Universitas Negeri Makasar (UNM), serta IKIP Padang menjadi Universitas Negeri Padang (UNP).
Dalam sambutan peresmian, Prof. Sutjipto mewakili kelima Rektor IKIP lainnya menyatakan bahwa perubahan IKIP menjadi universitas merupakan langkah maju untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan perubahan struktur dari Institut ke Universitas memungkinkan terjadinya perluasan kontribusi dalam memecahkan berbagai persoalan. Perluasan mandat ini pun membuka peluang untuk dibukanya program studi non-kependidikan.
Saat perubahan dari IKIP Jakarta menjadi UNJ pada tahun 1999, UNJ mulai menyelenggarakan berbagai program studi nonkependidikan sebagai perluasan mandat yang diberikan pemerintah. Pada tahun 2001 nama – nama fakultas di UNJ pun turut berubah, salah satunya Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) menjadi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dengan Dekan saat itu Prof. Suriani.
Pada tahun 2005 di masa kepemimpinan rektor Prof. Bedjo Sujanto, terbit SK Rektor UNJ No.297/SP/2005 sebagai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 1193/D/T/2005 Perihal Pembukaan Fakultas Ekonomi tertanggal 11 April 2005. Dalam SK Rektor tersebut dinyatakan bahwa Jurusan Ekonomi yang dulu bernaung dibawah FIS, berpisah dan menjadi Fakultas Ekonomi (saat ini bernama Fakultas Ekonomi dan Bisnis) dengan berbagai jurusan yang ada. Pada tahun 2005 dibawah kepemimpinan Prof. Achmad Husein sebagai Dekan, FIS memiliki lima jurusan, yaitu: (1) Jurusan Sejarah; (2) Jurusan Geografi; (3) Jurusan Ilmu Sosial Politik; (4) Jurusan Agama Islam; dan (5) Jurusan Sosiologi. Lalu pada tahun 2010, FIS dibawah kepemimpinan Prof. Komarudin selaku Dekan, bertambah Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS). Sehingga saat itu, FIS memiliki enam jurusan, yaitu: (1) Jurusan Sejarah; (2) Jurusan Geografi; (3) Jurusan Ilmu Sosial Politik; (4) Jurusan Agama Islam; (5) Jurusan Sosiologi; dan (6) Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS).
Seiring berjalannya waktu, di masa kepemimpinan Rektor Djaali dikeluarkan SK Rektor UNJ Nomor 1714/SP/2017 tentang Perubahan Nama Program Studi di Lingkungan UNJ sebagai tindaklanjut Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 257/M/KPT tahun 2017 tentang nama program studi pada perguruan tinggi, maka nama – nama bidang studi yang selama ini bernaung dibawah jurusan yang ada di UNJ mulai berdiri secara mandiri menjadi program studi (prodi) sebagai bentuk penataan kelembagaan di UNJ.
Pada tahun 2017, di masa kepemimpinan Prof. Muhammad Zid sebagai Dekan FIS, Prodi Ilmu Komunikasi berdiri sebagai bagian dari prodi yang dimiliki oleh FIS. Saat ini dibawah kepemimpinan Firdaus Wajdi selaku Dekan, FIS memiliki Program Sarjana Terapan (D4) dengan prodinya, yaitu: (1) Prodi Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital; dan (2) Prodi Usaha Perjalanan Wisata. Lalu Program Sarjana (S1) dengan prodinya, yaitu: (3) Prodi Geografi; (4) Prodi Ilmu Komunikasi; (5) Prodi Pendidikan Agama Islam; (6) Prodi Pendidikan Geografi; (7) Prodi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial; (8) Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; (9) Prodi Pendidikan Sejarah; (10) Prodi Pendidikan Sosiologi; dan (11) Prodi Sosiologi. Kemudian Program Pascasarjana (S2) dengan prodinya, yaitu: (12) Prodi Pendidikan Geografi; (13) Prodi Pendidikan Sejarah; dan (14) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Karena kebutuhan kelembagaan, baik universitas maupun fakultas, maka pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-96 tahun, melalui Peraturan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur di Bawah Rektor Universitas Negeri Jakarta, Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ mengumumkan dan meresmikan perubahan nama fakultas yang ada di lingkungan UNJ. Salah satunya Fakultas Ilmu Sosial menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH).
Kini nama FIS sudah menjadi FISH yang artinya menandakan akan lahir Prodi Ilmu Hukum setelah proses panjang puluhan tahun perjuangan para stakeholder di FIS mengajukan pendirian prodi tersebut. Prodi Ilmu Hukum sendiri sebenarnya tidak asing bagi UNJ. Sebab dalam riwayatnya Prodi Ilmu Hukum sudah pernah ada sejak pertama kali IKIP Jakarta lahir tahun 1964, yang juga berada di Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS). Namun hingga akhirnya hilang, dan kemudian terus diperjuangkan oleh dosen – dosen di lingkungan FIS saat itu untuk mendirikan kembali Prodi Ilmu Hukum dan baru bisa terealisasi saat UNJ menjadi PTNBH di bawah kepemimpinan Prof. Komarudin yang juga alumni Jurusan Pendidikan Moral Pancasila – Kewarganegaraan (PMP–KN) IKIP Jakarta yang jurusan tersebut sebelumnya bernama Jurusan Pendidikan Moral Pancasila (PMP)-Hukum. Tentu lahirnya Prodi Ilmu Hukum di bawah naungan FISH kelak bercermin pada fakultas dan universitas PTNBH di Indonesia akan menjadi cikal bakal berdiri Fakultas Hukum nantinya.
Hadirnya Prodi Ilmu Hukum tentu memiliki dampak positif bagi kemajuan FISH dan UNJ. Tantangan kedepan yang harus dihadapi oleh FISH tidak hanya persoalan kelembagaan prodi saja, tetapi persoalan penguatan core competency dan kualitas pendidikan; penguatan publikasi, sitasi, dan sumber informasi; penguatan tata kelola dan kinerja; penguatan SDM dan kepakaran; dan penguatan peran alumni dan jejaring kerja sama nasional dan internasional.
FISH: Memperkuat Relasi Peran Alumni di Era PTNBH
Dari beberapa aspek penguatan yang harus dilakukan, salah satu agenda strategis adalah penguatan peran alumni FISH. Alumni tidak hanya menjadi representasi kualitas FISH, tetapi juga memainkan peran strategis dalam mendukung berbagai aspek institusi, termasuk pengembangan sumber daya, jaringan kerja sama, jaringan lowongan pekerjaan, hingga kontribusi finansial. Untuk itu agenda strategis yang setidaknya perlu dilakukan oleh FISH sebagai salah satu fakultas di UNJ dan di era PTNBH, menurut hemat penulis yang perlu dilakukan antara lain:
Pertama, pengelolaan data dan jaringan alumni. Pada aspek ini penting dilakukan manajemen database alumni terintegrasi. FISH harus bisa meningkatkan pengelolaan sistem database alumninya yang komprehensif dan up-to-date. Sistem ini berfungsi untuk mencatat informasi detail tentang lulusan, seperti riwayat pendidikan, pekerjaan, hingga kontribusi mereka terhadap prodi, fakultas, hingga universitas. Pengelolaan data yang baik memungkinkan prodi dan fakultas tetap dapat menjaga hubungan yang berkelanjutan dengan alumni. Untuk mendukung database alumni terintegrasi, maka diperlukan platform digital untuk alumni FISH. Platform digital, seperti portal alumni, aplikasi, atau media sosial, ini penting untuk memfasilitasi komunikasi dan keterlibatan alumni. Platform ini memungkinkan alumni FISH untuk terhubung satu sama lain dan dengan prodi, fakultas, hingga universitas secara lebih mudah.
Kedua, peningkatan peran organisasi dan kegiatan alumni. Penting bagi FISH untuk terus meningkatkan peran serta organisasi ikatan alumni yang terstruktur, baik di tingkat prodi maupun fakultas. Untuk mendukung peran organisasi alumni, maka FISH harus bersinergi dengan membuat berbagai event yang melibatkan organisasi ikatan alumni maupun alumni pada umumnya. Event alumni ini untuk memperkuat ikatan antar alumni dan antar alumni dengan prodi dan fakultas. Reuni akbar, konferensi alumni, serta pertemuan informal menjadi sarana penting untuk menjaga keterhubungan dan membangun jaringan bagi FISH.
Ketiga, keterlibatan alumni dalam pengembangan institusi. Melalui modal hubungan yang terbangun antara prodi dan fakultas dengan alumni, hal ini dapat membuka pelibatan alumni dalam penggalangan dana untuk pengembangan institusi, seperti pembangunan fasilitas kampus, beasiswa mahasiswa, hingga pendanaan riset. Banyak berbagai fakultas pada kampus PTNBH di Indonesia yang dimana alumni yang sukses secara finansial sering kali memberikan kontribusi dalam bentuk donasi atau dukungan sponsor. Selain dukungan dana, alumni juga dapat diikutsertakan dalam program mentorship. Pada program ini dimaksudkan peran alumni yang memiliki pengalaman di dunia kerja dapat terlibat dalam program mentorship untuk mahasiswa. Mereka nantinya akan memberikan bimbingan, pelatihan, dan wawasan terkait karir dan dunia profesional kepada mahasiswa, membantu menjembatani kesenjangan antara pendidikan akademis dan dunia kerja. Selanjutnya juga penting keterlibatan alumni dalam kurikulum dan kegiatan akademik ditingkat prodi maupun fakultas. Beberapa alumni dilibatkan dalam pengembangan kurikulum atau program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri atau dunia kerja. Alumni dapat memberikan masukan berdasarkan pengalaman mereka di dunia kerja, sehingga kurikulum di level prodi khususnya tetap relevan dan up-to-date.
Keempat, memperkuat jaringan dan karir alumni FISH. Penting bagi FISH untuk dapat menyediakan layanan seperti pelatihan karir, informasi lowongan pekerjaan, dan jaringan antar alumni yang dapat membantu alumni dalam pengembangan karir mereka. Untuk mendukung hal tersebut, kegiatan seperti job fair, seminar industri dan dunia kerja, atau panel diskusi profesional memberi kesempatan kepada alumni FISH untuk memperluas jaringan dan mencari peluang kerja baru.
Kelima, pemberdayaan alumni sebagai duta institusi. FISH perlu memberdayakan para alumni yang sukses di berbagai bidang sebagai duta atau brand ambassador untuk mempromosikan FISH maupun UNJ melalui berbagai forum nasional dan internasional. Sehingga hal ini dapat membantu meningkatkan citra dan reputasi, baik bagi FISH khususnya dan UNJ pada umumnya. Selain itu juga, FISH dapat memberdayakan alumni ini melalui peningkatan penggunaan testimoni alumni dalam materi promosi prodi maupun fakultas, baik di website, media sosial, maupun brosur. Alumni yang berhasil dapat memberikan kontribusi dalam mempromosikan kualitas pendidikan yang diberikan oleh prodi maupun fakultas.
Keenam, pengakuan dan penghargaan bagi alumni. FISH perlu memberikan penghargaan kepada alumninya yang memiliki prestasi luar biasa di bidang akademik, profesional, atau sosial. Penghargaan ini tidak hanya memberikan pengakuan atas prestasi individu, tetapi juga menguatkan ikatan alumni dengan prodi maupun fakultas. Selain itu juga bisa diciptakan Hall of Fame Alumni sebagai bentuk penghargaan terhadap alumni yang berpengaruh. Ini dapat berupa ruang fisik atau virtual yang menampilkan profil alumni FISH berprestasi sebagai inspirasi bagi mahasiswa dan alumni lainnya.
Ketujuh, kolaborasi alumni dalam kegiatan tridharma perguruan tinggi. Alumni yang bekerja di lembaga pendidikan atau lembaga pemerintahan atau lembaga riset atau sektor dunia usaha dan dunia industri dapat dilibatkan dalam kolaborasi penelitian. Jadi tidak hanya mahasiswa saja yang dilibatkan, tetapi penting juga kolaborasi dengan melibatkan alumni. Ini membuka peluang bagi prodi maupun fakultas untuk memperkuat hubungan dengan alumni dan dunia kerjanya sehingga dapat menghasilkan inovasi yang lebih relevan dengan kebutuhan pasar. Alumni juga dapat membantu berbagi pengalaman dan ilmunya kepada mahasiswa melalui sesi perkuliahan di prodi. Selanjutnya alumni juga dapat berpartisipasi dalam program pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen. Keterlibatan alumni dalam program-program pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh dosen dapat memberikan kontribusi berupa keahlian, sumber daya, atau jaringan untuk mendukung keberhasilan program tersebut.
Ketujuh langkah dalam agenda strategis dalam pengelolaan peran alumni di atas tentu memiliki tantangan. Namun penting untuk tidak melupakan peran strategis alumni bagi FISH. Apalagi di era PTNBH, tantangan dan tuntutan untuk bisa menghasilkan sumber daya finansial khususnya oleh prodi maupun fakultas sangat diharapkan oleh universitas. Maka itu dengan berubahnya nama fakultas menjadi FISH diharapkan dapat memperkuat eksistensi prestasi dan reputasi institusi, serta memperkuat jalinan kolaborasi para alumninya. Sebab universitas – universitas ternama, baik di Indonesia maupun dunia, selain besar dan kokoh karena reputasi akademiknya tetapi juga dibesarkan dari gerak peran alumni atas nama altruisme almamater yang dirawat oleh prodi, fakultas, hingga universitas.