EDURANEWS, JAKARTA-Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Komarudin melantik 6 pejabat baru untuk posisi wakil rektor dan ketua lembaga di Aula latief Hendraningrat (18/10).
Adapun nama-nama pejabat baru diantaranya yaitu;
Pengangkatan Dr. Ifan Iskandar, M. Hum sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik periode 2023-2027 menggantikan Prof. Dr. Suyono, M. Si peiode 2019-2023.
Pengangkatan Prof. Dr. Ari Saptono, S.E., M. Pd sebagai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan periode 2023-2027.
Pengangkatan Prof. Dr. Sarkadi, M. Si sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni periode 2023-2027 menggantikan Prof. Dr. Adbul Sukur S.Pd., M. Si. periode 2019-2023.
Pengangkatan Prof. Dr. Fahrurrozi, M. Pd sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama periode 2023-2027 menggantikan Prof. Dr. Totok Bintoro, M. Pd periode 2019-2023.
Pengangkatan Prof. Dr. Iwan Sugihartono, M. Si sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat periode 2023-2027 menggantikan Prof. Dr. Ucu Cahyana, M. Si periode 2019-2023.
Pengangkatan Prof. Dr. Johansyah Lubis, M. Pd sebagai Ketua lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu periode 2023-2027 menggantikan Prof. Dr. Muhammad Zid, M. Si periode 2019-2023.
Dalam sambutannya, Prof Komarudin mengapresiasi para pejabat lama yang sudah belkerja keras membangun UNJ hingga saat ini.
“Atas kerja keras, iklas, tuntas, dan cerdas semua prestasi dan reputasi bukan hanya diakui di level LPTK juga diakui di level nasional,” ungkapnya.
Rektor UNJ juga berpesan kepada pejabat lama agar terus berkontribusi membangun UNJ menuju visi kampus kelas dunia.
“Semua masih keluarga besar UNJ, bantu UNJ menjadi World Class University menjabat atau tidak menjabat bahwa kita adalah satu keluarga untuk selalu mendukung UNJ,” tukasnya.
Prof Komarudin menyebut pengangkatan pejabat baru itu sudah disesuaikan dengan prinsip penilaian loyalitas, integritas, dan kapasitas pejabat yang juga tertuang dalam SK pengangkatan pejabat di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
“Dalam SK sudah dibunyikan wajib menunjukan kinerja yang baik, standar kerja, integritas, loyalitas dan kontrak kinerja dan harus dipenuhi, jika tidak maka akan dievaluasi atau mengundurkan diri atau diberhentikan.” Tegasnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa pejabat baru mengemban tugas yang tidak ringan terutama untuk membawa UNJ menuju kemandirian baik secara akademik maupun finansial dimana sebentar lagi UNJ tengah memasuki babak baru sebagai kampus dengan status badan hukum (PTN-BH).
“Tantangan UNJ kedepan makin berat, karena menuju world class University dan menjadi PTNBH tidak mudah karena harus memiliki kemandirian akamdeik dan finansial, “ungkapnya.