EUDRANEWS, JAKARTA-Juri Ardiantoro Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta menyebut RUU Sisdiknas harus selaras dengan visi presiden terkait pembangunan sumber daya manusia yang menjadi agenda Presiden.
Juri menyatakan bahwa RUU Sisdiknas telah mengundang kontroversi terhadap peran LPTK. Padahal kata Juri, LPTK memiliki peran penting dalam menghasikan SDM guru.
“Ini upaya sistemik untuk meniadakan LPTK dari praktik pendidikan kita,”
Menurut Juri Perubahan revolusioner pendidikan guru terjadi manakala terjadi perubahan dari IKIP menjadi Universitas. lebih lanjut menurut Juri terkait dengan Pendidikan Profesi saat ini sarjana kependidikan dan non-kependidikan tidak memiliki perbedaan karena ada sistem (PPG).
Padahal kata Juri, LPTK merupakan lembaga yang mempersiapkan tenaga kependidikan yang sudah diatur dari hulu sampai hilir dengan beragam pengetahuan dan keterampilan. Untuk itu, dirinya menyayangkan jika klausul LPTK tidak tercantum dalam RUU Sisdiknas.
“Kalau boleh kasar sebenarnnya LPTK sudah tidak ada,”
Juri mempertanyakan eksistensi RUU Sisdiknas jika dikemudian hari meniadakan peran LPTK. Juri menyebut, peniadaan peran LPTK tidak saja merugikan banyak nasib mahasiswa dan dosen. Untuk itu, dirinya mengajak kepada organisasi LPTK agar memiliki visi dan peran yang sama untuk mendukung kelangsungan peran LPTK kedepannya.
Forum Diskusi Pedagogik Pusat kajian Pedagogik (PKP) Ikatan Alumni Universitas Negeri jakarta (UNJ) selenggarakan diskusi bertema “Urgensi Eksistensi LPTK dalam RUU Sisdiknas” secara daring (29/06).
Tema tersebut merupakan respon dari para akademisi dan ahli pendidikan baik dari Universitas negeri Jakarta maupun kampus LPTK lain mengenai kebijakan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang tengah digodok saat ini.