Eduranews, Jakarta- Bertempat di Aula Latief Hendraningrat Universitas Negeri Jakarta berlangsung kegiatan “Evaluasi dan Koordinasi Program Permata Merdeka Mandiri.” (Program Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Merdeka Mandiri)
Kegiatan tersebut adalah upaya menjembatani lintas Perguruan Tinggi dalam melaksanakan tata kelola program Permata Mandiri. Serta kordinasi dan kerjasama program Permata Mandiri serta penandatanganan MoU Program Permata Mandiri dengan masing-masing Perguruan Tinggi tergabung MoU.
Menurut Prof. Suyono M.Si Wakil Rektor Bidang Akademik menyebut, kegiatan koordinasi di ikuti oleh seluruh Wakil Rektor satu di 42 Perguruan Tinggi secara daring dan luring. Dirinya menyebut bahwa UNJ sudah terlibat dalam program pertukaran mahasiswa Permata Mandiri mulai dari semester genap tahun akademik 2020-2021.
Pada tahun tersebut UNJ menerima mahasiswa Inbound sebanyak 179 dari 17 Perguruan Tinggi dan dan mengirimkan 238 mahasiswa outbound ke 22 Perguruan Tinggi. Pada semester ganjil ini, UNJ menerima mahasiswa inbound sebanyak 36 dari dari lima Perguruan Tinggi, serta mengirimkan 164 mahasiswa outbound ke delapan Perguruan Tinggi dalam negeri.
Prof Suyono menyebut agenda itu merupakan wadah evaluasi program Permata Mandiri serta koordinasi pelaksanaan kerjasama program permata mandiri semester genap tahun 2021-2022, rencana penggunaan API (application programming interface) dengan portal mandiri dan penyesuaian sistem akademik masing-masing perguruan tinggi.
Rektor UNJ, Prof Komarudin dalam sambutannya menyebut bahwa kelemahan terkait record data IKU (indeks kinerja utama) menjadi tantangan bagi UNJ, dirinya menyebut, selama ini yang terisi baru prestasi mahasiswa.
Rektor UNJ melihat, pertemuan para Wakil Rektor satu dari berbagai Universitas menjadi penting terutama untuk mengkoordinasikan sistem pencatatan IKU pada program merdeka belajar melalui pertukaran mahasiswa pada kegiatan Permata Merdeka Mandiri agar tercatat pada IKU Keendikbud.
Rektor UNJ beharap, pertemuan tersebut dapat menselaraskan masing-masing sistem Perguruan Tinggi dengan sistem yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi agar dapat tervalidasi.
UNJ saat ini tengah berjuang menyesuaikan penilaian dalam hal IKU 1, IKU 2 dan IKU 8 karena menurut Prof Komarudin masih merah. “IKU 8 terkat akreditasi internasional, dan baru tahun ini sudah 21 Program Studi. Harapannya tahun depan semua IKU yang masih merah akan segera hilang,”katanya.
Sejauh ini, penilaian terhadap IKU 2 tidak tervalidasi, sehingga banyak Perguruan Tinggi termasuk yang hadir pada pertemuan kegiatan rapat koordinasi tersebut mendapatkan nilai merah.
Melalui pertemuan tersebut, Ilham Andi Makhmud Ketua Program PMM DN Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kemendikbud Ristek 2021 menyebut hal tersebut karena tidak adanya aplikasi yang kompetibel pada Pendidikan Tinggi tahun lalu, sehingga kegiatan yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi tidak memiliki IKU akibat tidak tervalidasi.
“Pertemuan ini diharapkan dapat memberi manfaaat terutama penyesuaian aplikasi yang ada pada Direktorat Pendidikan Tinggi, sehingga seluruh kegiatan MBKM dapat berjalan dengan tertib dan masuk pada sistem Direktorat Pendidikan Tinggi,”katanya.
Seluruh kegiatan MBKM Mandiri Universitas harus tercatat baik oleh Kemendikbud Ristek maupun BAN PT yang dilaksanakan secara mandiri atau konsorsium seperti program Permata Merdeka Mandiri.
Ilham menyebut, kondisi yang terjadi saat ini adalah mayoritas program studi belum mengetahui tata kelola MBKM karena belum memahami paradigma MBKM. Kedua, mekanisme administrasi akademik belum terestruktur dengan baik, sehingga menimbulkan kebingungan dalam implementasi MBKM. Terakhir, Kesiapan mitra belum sesuai dengan keinginan Prodi, sehingga masih diperlukan penyamaan persepsi.
Ilham menyebut, IKU dua adalah kegiatan mahasiswa yang dilaksanakan mahasiswa diluar kampus sebanyak 20 SKS agar lulusan Perguruan Tinggi memiliki kompetensi baik soft skills dan hard skills, menciptakan lulusan yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman serta tertanam karakter kepemimpinan yang unggul dan berkepribadian.
Ilham melihat perlu adanya sinkronisasi tata kelola pelaksanaan MBKM pada Perguruan Tinggi agar tidak terjadi disinformasi diberbagai tingkat dalam pelaksanaan MBKM. Ilham juga menyarankan program Permata Mandiri membuat aplikasi pendaftaran yang sesuai dengan alur yang sudah ditentukan agar dapat terekam dengan baik dan tervalidasi.
“Kegiatan pertukaran mahasiswa melalui program Permata Mandiri mungkin dianggap tidak tervalidasi karena tidak terecord dengan baik. Tentunya kedepan, Kemdikbud juga akan merevisi Permendikbud No.74/p/2021 tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka mengubah kata “tervalidasi” karena sumber daya memvalidasi Kemdikbud terbatas dan agar Perguruan Tinggi bisa melaksanakan tanpa harus divalidasi asal sesuai aturan yang ada,”katanya.
Penting kiranya menurut Ilham program Permata Mandiri yang disusun Perguruan Tinggi dapat memuat pengetahuan abad 21 seperti seperti literasi data, literasi teknologi, literasi manusia, keterampilan abad 21, era industri 4.0, ilmu pengetahuan dan kompetensi tambahan.
Prof. Dr. Aminuddin P, M.Pd Wakil Rektor satu Unversitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan selaku Narasumber rapat kordinasi tersebut melihat Universitasnya juga mengalami problem yang sama perihal tidak tervalidasinya program pertukaran mahasiswa dalam program MBKM Kemdikbud sehingga tidak ada nilainya.
Prof Aminuddin juga menceritakan bahwa di ULM sudah memiliki aplikasi terintegrasi untuk kegiatan Permata Mandiri. Kedepannya, Dari hasil monitoring dan evaluasi kegiatan rapat koordinasi tersebut kata Prof Aminuddin diharapkan dapat selalu berimprovisasi supaya terwujud validasi dengan syarat yang ada.