Angkat Disertasi Determinasi Komitmen Normatif Guru Di Kota Bekasi, Widiastuti Raih Nilai Yudisium Pujian Dengan IPK 3.98

0
91
Foto: Dr. Widiastuti berfoto bersama usai sidang terbuka di gedung Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (24/06).

EDURANEWS, JAKARTA-Widiastuti mahasiswi program Doktoral Program Studi Manajemen Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta raih nilai yudisium sidang terbuka dengan kategori pujian dan IPK 3.98 usai mempertahankan disertasinya mengenai determinasi komitmen normatif guru SMP di kota Bekasi di ruang sidang Pascasarjana, (24/06).

Dr. Widiastuti lulus melalui disertasi yang berjudul Determinasi komitmen Normatif Guru SMP Negeri Di Kota Bekasi, Pengaruh Kepemimpinan Visioner Kepala Sekolah, Organisasi Pembelajar dan Keterikatan Kerja (work engagement) serta Komitmen Normatif Guru.

Widiastuti juga aktif menerbitkan karya salah satunya seperti buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024 serta jurnal internasional maupun nasional.Dirinya saat ini menjadi doktor ke-5.074 sejak Pascasarjana berdiri pada Tahun 1978 dengan masa studi 2 Tahun 9 bulan.

Pada latar belakang studinya, Widiastuti mengunkapkan bahwa rendahnya kualitas pembelajaran di sekolah menjadi problem yang sering mengemuka dalam kerangka pembangunan pendidikan sampai hari ini.

Menurutnya aspek paling berkontribusi dalam persoalan tersebut ialah rendahnya komptensi guru dan proses pembelajaran yang efektif.

Sebagai ASN yang bertugas sebagai pengawas sekolah SMP di kota Bekasi, Widiastuti mengemukakan dari data yang dihimpun bahwa studi terhadap guru di kota Bekasi mengalami hambatan yang disebabkan rendahnya komitmen normatif guru.

Dirinya mengungkapkan salah satu komitmen normatif tersebut diantaranya yaitu rendahnya kemandirian guru dalam memenuhi tuntutan keilmuan, rendahnya keterlibatan dalam organisasi akademik dalam rangka pengembangan organisasi sekolah, rendahnya tanggung jawab guru terhadap peserta didik, rendahnya minat dalam meningkatkan pengembangan keprofesian.

Dalam kesempatan sidang itu Widiastuti juga mengungkapkan berdasarkan data laporan kota Bekasi tahun 2022 menunjukan bahwa rendahnya komitmen normatif telah memberi penilaian negatif terhadap pengembangan kualitas pembalajaran yang dinilai belum terstruktur.

Atas dasar itu, dirinya mengungkapkan perlunya studi komitmen normatif guru untuk mengetahui determinasi yang mempengaruhi kepemimpinan visioner, keterkaitan kerja, dan organisasi pembelajar yang menjadi fokus dalam kajian disertasinya.

Melalui penelitianya itu Widiastuti menekankan pentingnnya trasnformasi sekolah sebagai organisasi pembelajar dalam upaya meningkatkan komitmen guru agar memiliki pemahaman bersama mewujudkan visi sekolah.

Widiastuti menuturkan secara prinsip disertasinya itu mencoba menerangkan bagaimana kaitannya pengaruh kepemimpinan visioner kepala sekolah, organisasi pembelajar, dan keterkaitan kerja menejadi kunci penting analisis determinan komitmen normatif guru.

“Komitmen guru sangat diperlukan untuk pengembangan pembelajaran,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa hasil kajiannya itu diharapkan dapat menjadi model implementasi kebijakan dan panduan dalam hal mewujudkan peningkatakan komitmen normatif guru dan upaya kerja kolaboratif antara dinas pendidikan, kepala sekolah, dan guru.

“Saya juga akan mensosialisasikan secara luas bagaimana determinan komitmen normatif guru terhadap pengembangan pendidikan, “jawab Widiastuti ketika di tanya oleh penguji eksternal Prof Hadiyanto M.Ed saat ditanya luaran disertasi.

Prof Hadiyanto guru besar tetap Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri padang pada kesempatan itu juga turut mengapresiasi kerja keras promovendus melaksanakan sidang.

“Semoga keputusan sidang ini memberikan hal terbaik bagi anda,” ungkapnya.

Selain itu penguji internal sekaligus mantan rektor UNJ Prof Bedjo Sujanto mengatakan kajian disertasi dalam pembahasan penguatan komunitas belajar, maka perlu juga menekankan unsur seperti Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKS) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk dikejar dalam rangka peningkatan standar.

Menjawab hal itu, Menurut Widiastuti dengan adanya komunitas belajar dalam kurikulum merdeka belajar saat ini disertasi ini dapat menjadi rujukan implementasi organisasi pembelajaran di sekolah.

Sebagai rekomendasi disertasi Widiastuti mengungkapkan bahwa ada tiga peruntukan rekomendasi diantaranya untuk Dinas Pendidikan agar memberikan arah strategis dan dukungan kebijakan, Kepala Sekolah untuk menerjemahkan strategi kebijakan ke dalam visi dan misi sekolah, dan guru sebagai agen pembelajaran yang bertanggung jawab langsung menerapkan metode pembelajaran inovatif dan merespon kebutuhan peserta didik.