MoU Dengan Bupati Indramayu, Rektor UNJ Sebut Tri Dharma PT Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

0
20
Foto: dari kanan ke kiri Prof Ahman Sya Sekretaris Senat UNJ, Prof Fahrurrozi Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNJ, dan Rektor UNJ Prof Komarudin, serta Bupati Indramayu Nina Agustina beserta jajarannya.

EDURANEWS, JAKARTA-Rektor UNJ Prof Komarudin sebut pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat dalam sambutannya pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bupati Indramayu Nina Agustina di Loby Rektorat kampus UNJ (05/01).

“Maka kedepan pengabdian masyarakat memang harus disandingkan dan dikaitkan dengan kebutuhan riil masyarakat,” ungkapnya.

Prof Komarudin mengungkapkan riset yang terkait dengan kebutuhan masyarakat adalah bagian dari riset unggulan.

Dirinya berharap sinergitas pembangunan antara daerah dan Perguruan Tinggi dapat berdampak pada pengembangan dan produktifitas masyarakat.

Hal ini juga dirinya gambarkan melalui proses kolaborasi yang baik melalui pengembangan desa wisata edukasi Cisaat, Kabupaten Subang.

“Misalnya ada pola pembinaan tertentu yang berkesinambungan kita siap, sehingga sumber daya yang keluar memang benar-benar berdampak pada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu Bupati Indramayu Nina Agustina turut mengapresiasi terlaksanannya kerjasama yang tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman itu.

Menurutnya Perguruan Tinggi merupakan lembaga strategis dalam mendorong percepatan pembangunan masyarakat suatu daerah.

“Dengan keunggulan SDM, perangkat kelembagaan, serta kemampuan membuat riset dan kajian membuat PT menjadi agen perubahan dan pembangunan,” ungkapnya.

Bupati peraih 37 penghargaan itu juga menyebut kerjasama ini merupakan wujud pelaksanaan peraturan Bupati Indramayu tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Daerah khususnya tentang kerjasama.

Selain itu Nina Agustina menyebut dasar kerjasama juga tertuang dalam Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah juga bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 14 Tahun 2014 tentang Kerjasama Perguruan Tinggi.

Tidak hanya itu, Nina mengungkapkan kegiatan ini juga selaras dengan amanah program Merdeka Belajar diantaranya penelitian, program magang, asistensi mengajar, proyek kemanusiaan dan membangun desa.

Menurut Nina Agustina kegiatan MoU ini juga merupakan bagian dari peningkatan sinergitas dan potensi Sumber daya yang dimiliki serta untuk meningkatkan mutu pelaksanaan program pengembangan dan pembangunan yang dimiliki Kabupaten Indramayu.