EDURANEWS, JAKARTA- Universitas Negeri Jakarta sosialisasikan kebijakan baru tentang Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara daring (24/02).
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Suyono menyampaikan pelaksanaan seleksi ujian masuk PTN berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) serta seleksi penerimaan mandiri oleh kampus.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 proses seleksi tidak dilaksanakan oleh LMPT melainkan oleh BP3 (Badan Pengelola Pengujian Pendidikan).
Aturan baru tersebut lahir dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang penerimaan mahasiswa baru program Diploma dan Sarjana Perguruan Tinggi Negeri.
Agung Pramono selaku Kepala Kantor Admisi UNJ menyampaikan jalur prestasi (SNBP) komponen penilaiannya adalah nilai rata-rata rapor SMA/SMK/MA selama tiga tahun terakhir dan memiliki portofolio prestasi akademik untuk peminat studi seni dan keolahragaan jika memilih UNJ.
Menurutnya, untuk jenis jalur tes (SNBT) tetap dilakukan ujian tulis yang menekankan kemampuan kognitif, penalaran matematika, literasi bahasa Indonesia dan literasi bahasa Inggris.
“Tes tersebut lebih banyak menekankan kemampuan bernalar dan logika, menggunakan data atau konteks nyata dan menganalisa masalah kontekstual dan tidak menekankan materi hafalan,”katanya.
Selanjutnya untuk seleksi jalur mandiri mengedepankan aspek transparansi dalam hal data, jumlah kuota maupun seleksi dan pengumuman.
Agung menjelaskan bahwa proses kuota seleksi masuk PT berdasarkan peraturan Kemendikbudristek adalah SNBP 20 persen, SNBT 40 persen dan jalur mandiri 30 persen.
Semenetara tambahnya, Perguruan Tinggi dengan status PTNBH memiliki jumlah kuota SNBT minimum 30 persen dan mandiri minimum 50 persen.
Menurut Agung adapun syarat yang ditujukan kepada sekolah SMA/SMK/MA yakni sekolah yang memiliki NPSN dengan kriteria sekolah dengan akreditasi A memiliki kuota 30 persen, Akreditasi B memiliki 25 persen kuota dan akreditas C hanya memiliki 5 persen kuota.
Agung menambahkan nilai rapor peserta diisi melalui PDSS dan bagi peminat studi seni dan olahraga harus melengkapi portofolio sebagai syarat pendaftaran.
Agung menambahkan jika input rapor pada data PDSS tidak sesuai dengan nilai rapor asli, maka akan ada sanksi pengguguran bagi peserta karena setiap nilai akan diverifikasi kebenarannya.
“Jika terdapat ketidaksesuaian antara nilai rapor berbeda dengan yang diunggah di PDSS maka akan menggugurkan peserta meski sudah dinyatakan lolos,”katanya.
Selebihnya Agung menjelaskan bahwa syarat dan administrasi tidak mengalami perbedaan signifikan.
Agung menjelaskan dalam proses pelaksanaan jalur seleksi mandiri UNJ memiliki dua skema pertama skema jalur ujian tulis dan prestasi.
Jalur prestasi menurut Agung peserta bisa mencantumkan portofolio prestasi akademik baik level nasional maupun internasional dalam bidang Saintek, sosial humaniora, bidang seni dan sastra, olahraga, musabaqah, tahfidz Al-Quran minimal 15 juz dan bidang kepemimpinan dan organisasi baik OSIS/Pramuka/MPK.
Menurut Agung jalur prestasi hanya dibolehkan memilih satu bidang studi serta diminta menandatangani kesanggupan untuk tetap melanjutkan prestasi di bawah bidang kemahasiswaan.
Agung menambahkan bahwa peserta juga akan mendapat keuntungan pada jalur seleksi ini dengan pemberian beasiswa pembebasan UKT selama dua semester
Menurut Agung untuk jalur ujian tulis seleksi mandiri persyaratan sama dan boleh memilih lintas program studi. Sementara pelaksanaannya ujian tulis dilaksanakan secara hybrid, yakni bagi peserta yang tinggal di area Jabodetabek dilaksanakan luring dan di luar pulau atau jauh dilaksanakan secara daring.
Tanggal Pendaftaran dan Seleksi Seleksi Mandiri UNJ
Mulai tanggal 17 Mei sampai 27 Juni 2023
Ujian gelombang pertama dilaksanakan pada 03 s.d 08 Juli tahun 2023
Ujian gelombang kedua dilaksanakan pada 10 s.d 15 Juli tahun 2023
Pelaksanaan ujian daring dilaksanakan pada tanggal 16 Juli tahun 2023
Pelaksanaan ujian keterampilan dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 2023
Pengumuman hasil tanggal 23 Juli 2023
Masa sanggah hasil kelulusan 24-28 Juli 2023
pembayaran UKT dan Registrasi 06- 16 Agustus 2023
PKKMB 21 – 25 Agustus 2023 dan awal kuliah pada 28 Agustus 2023