EDURANEWS,JAKARTA-Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta Pada 7/10/21 tengah menyelenggarakan workshop reformasi birokrasi dan zona integritas 2021. Kegiatan tersebut terselenggara melalui luring terbatas dan daring.
Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) merupakan langkah awal menentukan masa depan universitas. Dengan pelayanan prima dan bersih dari berbagai unsur korupsi adalah tujuan dari RB-ZI.
Saat ini Fakultas Teknik UNJ tengah mempersiapkan tata kelola pelayanan fakultas menuju RB-ZI. Selain itu, peningkatan pelayanan dan penyiapan sarana dan prasarana memasuki zona integritas pun tak luput dari persiapan.
“Kita juga membentuk manajer enam, pelatihan staf dalam robot service, pelatihan untuk layanan lab, pelatihan administrasi digital, pelatihan pelayanan prima, sosialisasi reformasi birokrasi dan zona integritas fakultas, kesiapan GPJM dalam menyusun SOP dan instrumen evaluasi.” Ujar Pitoyo dalam laporannya.
Dekan FT-UNJ Dr. Uswatun Hasanah M.Si berkomitmen menjadikan FT sebagai wilayah bebas korupsi. Sehingga FT akan menjadi zona integritas dengan pelayanan prima.
“Bukan hanya slogan, akan tetapi ada berbagai upaya mencapai RB-ZI. Kita mengubah pola lama yang berpotensi melakukan korupsi. Contoh kecil tindakan korupsi, misalnya kerja jam 8 masuknya jam 9″. Ujar Dr. Uswatun Hasanah.
Oleh sebab itu diharapkan kedepan ini semua bisa mengubah pelayanan FT kedepan. Pelayanan yang baik adalah tujuan FT untuk meningkatkan kepuasan layanan serta akan ada evaluasi penilaian layanan yang terlaksana sebagai agenda good governance.” Imbuhnya.
Ketua RB-UNJ, Dr. Robertus Robet, MA dalam sambutannya mengapresiasi FT-UNJ dapat menjadi motor penggarak RB-ZI bagi fakultas lain di UNJ. Robet menjelaskan bahwa perubahan besar tidak bisa dilakukan dengan instan. Akan tetapi bisa melalui unit terkecil yaitu level fakultas dalam penyelenggaraan RB-ZI UNJ.
Dalam sambutannya, Dr. Robet mengingatkan kepada civitas akademika UNJ, bahwa sumber daya manusia di universitas baik sebagai tendik atau pendidik merupakan pelayan publik. Hal tersebut Juga tertuang dalam Undang-Undang Guru dan Dosen.
“Sebagai pendidik, kadang kita suka lupa dan masih melibatkan kuasa dan relasi kuasa dalam menjadi pelayan publik. Dari hasil riset saya kepada guru, telah menunjukan bahwa masih terdapat simbol moral dalam proses belajar di sekolah. Ketimbang sebagai pengajar professional. Jadi bertindak sebagai pelayan publik akan memiliki tantangan yang berangkat dari mental kita sendiri” Imbuhnya.
Dr. Robet juga mengapresiasi Fakultas Teknik (FT) UNJ melangkah maju dan berani dalam membuat sistem untuk dapat beradaptasi dengan kritik dan saran. Serta sistem pelayanan prima sebagai pelayan publik bidang pendidikan.
“Sementara fakultas teknik maju lebih dulu memasuki sistem RB-ZI. Barangkali kedepan fakultas lainnya mulai mencicil membangun ke arah zona integritas.” Tutup Dr. Robet dalam arahannya.
Sekretaris Tim RB-ZI Kemendikbudristek Muhammad Ali Akbar, S.E.,M.B.A mengapresiasi dan mendukung Fakultas Teknik UNJ dalam upaya mengimplementasikan RB-ZI. Menurutnya, saat ini perguruan tinggi sedang antusias dalam mengembangkan kampus zona integritas.
BACA JUGA: Prof. Hafid Abbas Beri Refleksi UNJ Kampus Unggul, Pada Pengukuhan Guru Besar UNJ
“Harapannya atas diskusi tersebut Fakultas Teknik UNJ mendapatkan penilaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM). “Ujar M. Ali Akbar.
Pada kesempatan tersebut, M. Ali Akbar juga menjelaskan tentang hal teknis persiapan penyelenggaraan RB-ZI, dasar hukum RB-ZI sampai pada proses penilaian dan peran strategis perguruan tinggi dalam mencapai RB-ZI.
M. Ali Akbar menghimbau bahwa perbaikan reformasi birokrasi dan zona integritas bagi perguruan tinggi harus dapat menciptakan regulasi yang tidak tumpang tindih, pelayanan publik yang belum memuaskan serta menghindari praktik KKN.