Sivitas Akademika UNJ Bacakan Deklarasi, Kawal Pemilu Bersih dan Damai

0
46
Foto: Doc pribadi.

EDURANEWS, JAKARTA-Menurut Ubedilah Badrun dalam deklarasinya menyampaikan keprihatianannya dengan berbagai kasus yang menurutnya dianggap menciderai tata pemerintahan dan keadilan yang berdampak pada realitas sosial, ekonomi, dan politik akhir-akhir ini.

Hal ini dirinya sampaikan dalam deklarasi yang dihadiri oleh guru besar, dosen, mahasiswa, maupun alumni dan para pegawai di Plaza kampus UNJ (06/02).

Foto: Prof Hafid Abas bersama Ubeilah Badrun sat membacakan deklarasi di Plaza kampus UNJ (06/02).

Ubeilah mengungkapkan beberapa masalah penting di penghujung kepemimpinan Presiden Jokowi seperti kasus Ferdi Sambo, kasus narkoba di kepolisian, transaksi gelap (mencurigakan) di Kementerian keuangan sebesar 349 triliun, penggusuran pulau Rempang, pelanggaran kode etik hakim konstitusi Anwar Usman.

Ada juga temuan dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) sedikitnya terdapat Rp. 3,7 triliun putaran uang tambang ilegal yang mengalir ke tim kampanye mgnutip laporan Kompas, 23/12/2023).

Pada seruan tersebut Ubedila juga bercerita tentang perjalanan kampus UNJ sejak 15 September 1953 sebagai “the city od the intellect” yang prasastinya di tandatangani oleh Presiden Soekarno.

“Semangat menggenggam “democracy of the intellect” tidak pernah redup hingga kapanpun dan tidak pernah berkompromi dengan kekuasaan yang mengkhianati cita-cita proklamasi,” katanya.

Menurut Ubeilah puncak kekisruhan terjadi manakala Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap ketua KPU Hasyim Asy`ari karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

“padahal, saat itu Peraturan KPU (PKPU)masih mengharuskan calon memiliki usia minimal 40 tahun,” kata Ubeilah.

Berikut adalah 10 pernyataan dekalrasi dari seluruh civitas akademika yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, alumni maupun pegawai.

  1. Salah satu ciri utama negara demokrasi adalah terlaksananya pemilu yang bebas, jujur, adil, dan bersih, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 serta perundang-undangan lainnya yang berlaku. Oleh karena itu segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan Pemilu adalah kejahatan dalam berdemokrasi dan konstitusi.
  2. Mendesak semua penyelenggara Pemilu untuk bekerja dengan penuh kewaspadaan, profesional dan bertanggung jawab agar terhindar dari jatuhnya korban petugas KPPS seperti pada Pemilu 2019 lalu.
  3. Secara institusi di lingkungan UNJ tidak berpihak kepada siapapun dan kelompok manapun, namun tetap menjunjung tinggi pluralitas dan demokrasi yang berkeadaban.
  4. Fenomena politik saat ini sangat membahayakan masa depan demokrasi karena para perilaku oknum elit politik yang telah mempertontonkan praktik kekuasaan yang mengabaikan nilai-nilai moral, etika, dan hukum.
  5. Mendesak penyelenggara Pemilu untuk bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya yang menjunjung tinggi netralitas dan integritas sehingga dapat mengantisipasi segala macam masalah, gejala, dan peristiwa yang memungkinkan terjadinya penyimpangan pelaksanaan Pemilu 2024.
  6. Mendesak pemerintah pusat dan daerah (Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Lurah, dan Kepala Desa), TNI dan POLRI dan aparat penegak hukum terkait untuk menjunjung tinggi netralitas, tidak memihak dan mengintervensi jalannya proses Pemilu, tidak melakukan caawe-cawe politik, intimidasi, dan politik uang, serta tidak menggunakan fasilitas negara atas dasar kepentingan kelompok, kerabat, atau golongan yang menyimpangn dari koridor demokrasi dan konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan yang telah dipercayakan kepadanya.
  7. Mengajak segenap masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih dalam Pemilu untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 dengan memilih para pemimpin bangsa dan negara yang didasarkan pada kualitas dan rekam jejak kenegarawaannya, kepemimpinannya, dan program kerja yang berpihak pada masyarakat, serta memiliki karena hati nurani, keyakinan sungguh-sungguh yang bukan atasndasarnpolitik uang atau intimidasi tertentu.
  8. Mengajak segenap civitas akademika UNJ dan masyarakat umum untuk menjaga dan mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang jujur, bersih, damai, dan tanpa intimidasi.
  9. Mendesak KPU dan semua pihak terkait untuk secepatnya mempertanggungjawabkan akurasi data 54 juta DPT yang dilaporkan oleh FNN pada 19 Januari 2024 sebagai data bermasalah.
  10. Sivitas akademika UNJ mengajak para mahasiswa/mahasiswi Indonesia dan seluruh generasi muda Indonesia untuk mendampingi sampai ke pintu-pintu bilik suara agar terbebas dari rasa takut dan intimidasi untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.