Panitia Pilrek UNJ 2023-2027 dan Senat Serahkan Berkas Calon Rektor UNJ Ke Kemendikburistek

0
54
Foto: Prof Tjitjik Sri Tjahjandarie selaku Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Diktiristek (tengah) bersama Sekretaris Senat UNJ Prof Ahman Sya (kanan pertama dan ketua panitia pemilihan rektor UNJ periode 2023-2027 Prof Henry Eryanto (kanan kedua)

EDURANEWS, JAKARTA-Panitia Pemilihan Rektor UNJ periode 2023-2027 yang diketuai oleh Prof Henry Eryanto bersama Senat melakukan penyerahan dokumen berkas calon rektor di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek), Jakarta (13/06).

Menurut Prof Henry Eryanto bahwa berkas yang diserahkan tersebut diantaranya dokumen administrasi, visi dan misi, program kerja para calon rektor UNJ kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Berkas secara resmi diterima langsung oleh Prof Tjitjik Sri Tjahjandarie selaku Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Diktiristek. Menurut Prof Tjitjik bahwa penyerehan berkas tersebut menjadi bukti kerja nyata sesuai tahapan dan peraturan yang berlaku.

“Kami telah menerima dengan baik semua dokumen administrasi calon rektor UNJ yang telah disepakati melalui sidang senat UNJ,”ungkapnya.

Prof. Tjitjik juga menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Senat, Ketua Panitia Pilrek, serta sekretaris dan anggota panitia. Menurutnya sampai pada tahapan penyerahan dokumen ini semuanya berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya ajang pemilihan rektor adalah dinamika yang biasa terjadi sebagai pergantian pemimpin akademik.

Prof Henry Mengungkapkan bahwa berdasarkan rapat pleno tertutup Senat UNJ telah menetapkan tiga nama calon Rektor UNJ Periode 2023–2027 diantaranya yaitu (1) Prof. Komarudin; (2) Prof. Ucu Cahyana; dan (3) Muhammad Yusro Ph.D.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan pilrek dari awal hingga saat ini sudah sesuai dengan Peraturan Senat UNJ Nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor UNJ Periode 2023—2027.

“Untuk selanjutnya pada 17 Juli 2023 bisa diselenggarakan tahapan pemilihan Rektor UNJ Periode 2023–2027 oleh Senat UNJ dan pihak Kemendikbudristek,” ungkap Prof. Henry Eryanto.

Selanjutnya, Prof. Ahman Sya selaku Sekretaris Senat mengatakan bahwa setelah sidang penetapan calon rektor dilakukan, tahapan berikutnya panitia Pilrek UNJ menyampaikan surat tembusan untuk Direktur Jenderal Diktiristek yang diperuntukan untuk Menteri Dikbudristek.

“Pada pemilihan rektor UNJ tahun ini, kami menaati ketentuan yang ada, jadi laporan penyaringan ini harus disampaikan sebelumnya kepada kementerian”. Ungkap Prof. Ahman Sya

Menurut Prof Tjitjik Ditjen Dikti akan menjadwalkan untuk melakukan wawancara terhadap tiga calon rektor ini dengan tim dari kementerian. Dirinya berpesan agar Pilrek ini tetap dijaga, tetap kondusif, dan tetap dikawal sampai proses pemilihan ditanggal 17 Juli.

“Tiga calon rektor ini merupakan putra-putra terbaik UNJ, jadi siapa pun kelak yang akan memimpin UNJ sudah melalui proses seleksi yang terbuka dan akuntabel,”ungkapnya.