Seabrek Syarat Proses Konstruksi Berdampak Pada Proses Konstruksi Gedung Baru UNJ

0
265
Foto: Kanan Rektor UNJ Profesor Komarudin dan kiri Direktur PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Zali Yahya melakukan penandatanganan akad paket pekerjaan konstruksi

EDURANEWS, Jakarta-Seabrek syarat proses konstruksi berdampak pada proses konstruksi gedung baru UNJ. hal itu diketahui dalam penandatanganan akad kerja UNJ bersama PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dalam kegiatan “penandatanganan kontrak paket pekerjaan konstruksi” di Gedung UTC-UNJ dan daring (01/03).

Tentu banyak civitas akademika UNJ mempertanyakan kelangsungan pembangunan yang sudah sekian lama belum teralisasi pada gedung yang sudah dilakukan demolish dalam kurun waktu 2019 sampai 2022.

Menurut Jafar Amirrudin, M.T selaku Manager Project SFD-UNJ menyebut proses pembangunan gedung membutuhkan waktu yang tidak sebentar, hal itu menurutnya perlu ada beberapa tahapan pra-pembangunan yang harus dilewati.

“Mungkin sebagian besar civitas akademika UNJ bertanya lama sekali proses pembangunannya terutama terkait dengan kegiatan civil work yang dimulai dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2022,”katanya.

Baca Juga: Penandatanganan Kerjasama Pascasarjana UNJ dengan Pemda Wakatobi Perkokoh Komitmen UNJ Laksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Jafar menjelaskan, rentan waktu 2019 pihaknya sedang melakukan finalisasi DED (Detail Engineering Design) yang mencangkup Detailed Engineering Design Consultant (DEDC) dan Project Management and Supervision Consutant yang memiliki beberapa tahapan diantaranya studi pendahuluan,review master plan, pembuatan konseptual desain, pembuatan schematic design dan pembuatan detil design.

Jafar menambahkan bahwa Pada tahun 2020 ketika DED selesai, pihaknya mempresentasikan kepada pihak SFD (Saudi Fund for Development) dan mendapat beberapa masukan dari pihak SFD untuk dilakukan review.

“Kita melakukan pemenuhan peraturan seperti RAB yang sudah disusun harus diserahkan kepada Dikti dan harus ada analisa biaya dari Kemenerian PUPR dan kami melakukan review Pra-Bidding dari BPKP,”katanya.

Setelah itu kata Jafar dimulailan proses demolish gedung tahap 1 dan 2 yang berjalan lancar. Menurutnya, pada tahun 2021 juga rangkaian perizinan terkait IMB telah diajukan dan terbit perizinan pada tanggal 3 Desember 2021.

Kemudian pada Januari 2022 NOL SFD bisa terbit kemudian penerbitan SPPBJ pada Januari 2022, lalu melakukan persiapan untuk kontrak dan progresnya adalah proses demolish lanjutan tahap tiga dan empat dengan meminta izin pada pimpinan UNJ agar skenario percepatan pembangunan dapat tercapai dari tenggat waktu yang ditentukan.

“Kami berharap terutama pada segenap pimpinan civitas akademika UNJ bisa memberikan saran, support dan dukungan ataupun restu sehingga proses pebangunan gedung dapat berjalan dengan lancar,”katanya.

Jafar menyebut proses konstruksi akan memakan waktu sekitar 990 hari atau sekitar 33 bulan. Dirinya menambahkan, konsep konstruksi bangunan mengacu pada prinsip ramah lingkungan yang terintegrasi dengan konsep smart building.

Sementara itu, Direktur PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Zali Yahya menyambut dan mengapresiasi UNJ yang telah mempercayakan PT jaya Konstruksi dalam melaksanakan pembangunan gedung UNJ.

Dirinya berharap agar dukungan dari Rektor dan seluruh civitas akademika UNJ, serta berharap proses konstruksi bisa berjalan sesuai rencana, tepat waktu dan tepat mutu dan bisa dipertanggungjawabkan.

“kami berkomitmen untuk melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kontrak,”tegasnya.

Harapan Rektor UNJ

Rektor UNJ Profesor Komarudin menyambut baik penandatanganan paket kontrak kerja  konstruksi dengan PT Jaya Kontruksi Manggala Pratama Tbk. Pada kesempatan itu, Rektor UNJ juga menyampaikan prinsip penting dalam proses konstruksi yang akan berlangsung.

Secara tegas Rektor UNJ menghimbau dalam proses pembangunan harus mengacu pada prinsip dan ketentuan yang berlaku.

“Termasuk perubahan-perubahan yang terjadi harus sesuai dengan ketentuan karena tidak boleh ada perubahan yang semaunya,”tegasnya.

Dalam sambutannya itu, Prof Komarudin  juga tegaskan tidak boleh ada mark-up atau penambahan pekerjan yang sebenernya tidak perlu dan justru malah menjadi “temuan”.

“Hasil pekerjaannya bermutu dan memberikan kepuasan pada owner dan user, maka saya menyarankan lakukan kerjasama, evaluasi proses konstruksi serta menjaga jaminan mutu,”katanya.

Rektor UNJ berharap pembangunan gedung baru UNJ dapat memberikan manfaat besar bagi penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.

“Jadi ketika orang puas menggunakannya, bersemangat, belajar dan mengembangkan potensinya serta produktifitas yang dihasilkan meningkat adalah petanda telah memberi manfaat dan berkah,”katanya.