TOD Kunci Pembangunan Kota Berkelanjutan

0
78
Foto: Dr. Achmad Husen, M.Pd Koorprodi Magister manajemen Lingkungan pascasarjana UNJ tengah memberikan sambutan pada seminar bertema "Implementasi TOD (Transir Oriented Development) Dalam Manajemen Lahan dan Tata Ruang Sebagai Salah Satu Upaya Pengendalian Pencemaran Udara" secara daring

EDURANEWS, JAKARTA-Transit Oriented Development (TOD) menjadi konsep penting bagi pengembangan kota. Khususnya kota Jakarta saat ini juga tengah melangsungkan penerapan pengembangan kota dengan prinsip TOD yang mengedepankan konektivitas, aksesibilitas dan keterjangkauan.

Menurut Dr. Ahmad Husen M.Pd Koordinator Program Studi magister Manajamen Lingkungan UNJ menyebutkan, pengembangan kawasan TOD akan membantu mengurangi beban Provinsi DKI Jakarta mengurangi masalah seperti kemacetan, memperlancaar konektivitas dan aksesibilitas.

“Pengembangan TOD bermanfaat untuk manusia dan lingkungannya,” ujarnya dalam sambutan webinar bertema Implementasi TOD (Transir Oriented Development) Dalam Manajemen Lahan dan Tata Ruang Sebagai Salah Satu Upaya Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta (08/06).

Huguwa Anggota Komisi II DPR RI menyebut kebutuhan akan pembangunan kota berkelanjutan atau berbasis TOD didasari oleh lima masalah besar dan yang juga menjadi tantangan gobal.

“Lima masalah tersebut diantaranya degradasi lingkungan, penurunan gas emisi karbon maupun perubahan iklim,”ungkapnya.

Dirinya menambahkan seorang pemimpin harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang manajemen lingkungan. Dirinya mengungkapkan saat ini banyak pemimpin daerah tidak memahami tentang prinsip manajemen lingkungan apa lagi memahami prinsip TOD.

Hugua menyebutkan saat ini TOD menjadi gagasan penting terkait dengan pembangunan stuktur dan pola ruang yang belum begitu dipahami di Indonesia.

Dirinya menyebut konsep demikian sebenarnya juga tertuang dalam UU No 32 tahun 2019 yang menyinggung soal pemanfaatan lingkungan dan keberlanjutannya serta menurut UU no 26 tahun 2007 mengenai tata ruang nasional, Provinsi dan kabupaten/Kota.

Meski demikian dasar dari prinsip TOD menurut Hugua adalah adanya integrasi antara masyarakat, kegiatan perkotaan, Hunian, ruang publik dan transportasi yang dikelola secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Karena itu memiliki mobil pribadi dalam konsep TOD bukanlah tren,” katanya.

Sementara itu menurut Widjihatini Kasubdit Perencanaan Pengendalian Pencemaraqn Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut TOD berfungsi untuk mengurangi gas emisi buang yang saat ini penyumbang terbesarnya berasal dari transportasi.

Dirinya mengungkapkan terlebih kendaraan pribadi saat lebih banyak menciptakan ketidakefisienan terutama dengan adanya kemacetan, pemborosan bahan bakar dan emisi gas buangnya yang berdampak buruk pada kondisi lingkungan dan perubahan iklim.

Dirinya mengungkapkan pihaknya juga tengah menggagas program langit biru yang salah satunya dilaksanakan dengan kolaborasi dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta membentuk tempat pengecekan emisi kendaraan di tempat parkir umum di beberapa titik wilayah DKI Jakarta, dan program hijau lainnya.

“Jika ada kendaraan yang tidak memenuhi standar maka akan mendapatkan sanksi tarif parkir progresif, ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa sumber pencemaran udara terbesar berasal dari transportasi, maka transportasi perlu menjadi perhatian bersama dalam mengendalikan pencemaran udara.

Ashdianna Rahmatasari, Kepala Sub Kelompok Perencanaan Ruang Wilayah I Bidang Pemanfaatan Ruang, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta menyebut pembangunan berbasis TOD pada setiap wilayah memiliki pola yang tidak sama.

Dirinya menyebut tidak lantas setiap ada rumah susun atau apartmen terintegrasi dengan jalur kereta api sebagai TOD.

“Kawasan yang dibangun TOD memiliki prinsip dasar dan kriteria, Seperti kawasan Tanjung Barat dari KAI itu nyambung Rusun KAI itu tidak serta merta kita sebut TOD,”

Dirinya mengungkapkan bahwa pengembangan TOD di Jakarta memiliki karakteristik yang berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain.

Dirinya mengungkapkan semua kawasan berpotensi menjadi kawasan TOD, akan teteapi harus memiliki prinsip dasar dari kriteria yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Menurutnya, setiap kawasan TOD pemerintah DKI Jakarta memiliki pengelola kawasan guna memperhatikan prinsip kerja TOD terlaksana dengan baik

“Jadi ada banyak persiapan untuk mengembangkan dan merencanakan kawasan TOD, yang terpenting dari prinsip TOD adalah terwujudnya konektivitas, tidak hanya pada satu ruang tertentu melainkan terwujud dalam berbagai konektivitas yang terskala dalam radius 800 meter,” katanya.

Dirinya menjelaskan kawasan TOD selain dekat dengan transportasi umum juga harus menyediakan konektivitas bagi pejalan kaki yang nyaman, jalur sepeda, ruang parkir dan ruang terbuka hijau.

Menurut Direktur Pascasarjana UNJ Prof Dedi Purwana menyebutkan saat ini kebutuhan akan hunian meningkat pesat, oleh sebab itu dirinya menyebut hal ini perlu direspon, menurutnya permintaan masyarakat terhadap akses TOD tinggi serta juga hal ini mendukung lingkungan yang lebih hijau.

“Pemerintah kita sudah komitmen untuk mewujudkan zero emisi dan TOD menjadi salah satu instrumen untuk mengendalikan pencemaran linngkungan,”katanya.

Webinar bertema “Implementasi TOD (Transir Oriented Development) Dalam Manajemen Lahan dan Tata Ruang Sebagai Salah Satu Upaya Pengendalian Pencemaran Udara” merupakan kegiatan dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia sekaligus kekgiatan rangkaian Dies Natalis Unj ke-59.