EDURANEWS, JAKARTA – Era Normal Baru memberikan tantangan tersendiri bagi pendidikan nasional. Selain tantangan teknis dari aspek teknologi. Prosesnya pun memberikan sebuah paradigma baru. Hal ini dialami oleh seluruh stakeholder pendidikan. Semua itu harus ditopang dengan kebijakan anggaran yang dapat menopang keberlangsungan pendidikan pascapandemi Covid-19.
Ikatan Alumni Program Studi Manajemen Pendidikan (S3) Universitas Negeri Jakarta (IKA S3 MP UNJ) menyelenggarakan diskusi bertemakan “Menyelaraskan Kebijakan Anggaran Pendidikan di Era Tatanan Baru: Menuju Peningkatan Mutu Pendidikan Indonesia”. Diskusi ini diangkat sebagai respon bagaimana pendidikan Indonesia mempersiapkan tahun ajaran 2021. Tentunya dengan menitikberatkan pada pengalaman menghadapi kebijakan New Normal.
Pembicara dalam acara ini yaitu Anggota Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P dan Anggota DPD RI Arniza Nilawati, S.E., M.M. Diskusi dilangsungkan melalui platform Zoom. Sementara publik dapat mengakses langsung acara ini juga dalam Youtube. Pelaksanaan dilakukan pada Sabutu, 24 Oktober 2020 pukul 08.00-11.00 WIB.
Ketua IKA S3 MP UNJ Prof. Dr. Henry Eryanto, MM dalam sambutannya mengatakan anggaran pendidikan sangat relevan dengan keberlanjutan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Kebijakan pendidikan yang berkaitan dengan anggaran harus menjadi komitmen pemerintah maupun DPR sesuai amanat pembukaan UUD 45 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
“UU No 20 2003 pasal 5 ayat 2 setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Pemerintah bertanggung jawab terhadap pendidikan yang bermutu bagi warga negara,. Pemenuhan 20% anggaran pendidikan dari total APBN murni untuk penyelenggaraan di luar gaji dan tunjangan guru,” tutur Henry.
Direktur Pascasarjana UNJ Prof. Dr. Nadiroh, M.Pd memulai sambutan dengan sebuah pertanyaan pilihan, apa yang harus didahulukan kualitas mengikuti anggaran, atau anggaran yang mengikuti kualitas? Nadiroh mengatakan keduanya harus berada pada frekuensi yang sama, kualitas pendidikan tentu membutuhkan anggaran, sementara anggaran pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan pendidikan yang berkualitas.
“Nadiroh berpendapat bahwa seharusnya ada prioritas untuk penggunaan anggaran tersebut. Terutama dalam memenuhi angka partisipasi pendidikan bagi seluruh rakyat. Jangan ada lagi anak yang putus sekolah karena kendala biaya,” ungkap Nadiroh dalam sambutannya.
Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P berbicara tentang “Pengelolaan Anggaran di Era New Normal”. Ia mengatakan anggaran merupakan manifestasi dari tujuan pendidikan yang sudah diamanatkan oleh undang-undang. Pendidikan tentu saja menjadi prioritas dalam agenda negara ini Bahkan menjadi satu sektor yang satu-satunya disebut porsi dalam APBN sebanyak minimal 20% dari total. Artinya bila urgensinya dianggap penting, bisa saja lebih dari itu.
Ia menambahkan, saat ini, sebagian besar porsi anggaran pendidikan terserap mayoritas untuk transfer ke daerah, dan sebagian besar diantaranya digunakan untuk kesejahteraan pendidik. “Penganggaran di tahun 2021 dibuat sedemikian rupa mempertibangkan dampak akibat Covid-19 dengan program prioritas yang mendukung tatanan normal baru,” tutur Hetifah.
Program tersebut bernama digitalisasi sekolah dan media yang rencananya dianggarkan sebesar Rp2,01 triliun, a.l meliputi penguatan platform digital sebanyak Rp300 miliar, bahan belajar dan modal media pendidikan digital sebanyak Rp69,02 miliar, layanan terpadu Kemendikbud, Kehumasan, dan Media sebesar Rp209 miliar, dan penyediaan sarana pendidikan (APE dan TIK) sebesar 1,4 triliun yang tersebar dalam 16.844 sekolah.
Arniza Nilawati, S.E., M.M. berbicara tentang “Peluang institusi pendidikan dalam mengatasi keterbatasan anggaran dari pemerintah”. Problem utama, walaupun anggaran pendidikan dari tahun ke tahun terus meningkat. Meski begitu porsi anggaran pendidikan bila dibandingkan dengan negara tetangga masih terbilang kurang. DI samping itu, anggaran pendidikan juga tidak mencukupi. Maka diperlukan alternatif solusi pendanaan di luar APBN.
Dari internal, untuk bisa memaksimalkan anggara terbatas juga kita perlu melakukan efisiensi. Hal itu akan menjadi solusi internal agar dana lebih efektif. Dari eksternal, dapat menggali sumber daya pendanaan pendidikan dari masyarakat dan melakukan kerjasama yang saling menguntungkan antara lembaga pendidikan dan dunia usaha.
Dari diskusi tersebut diharapkan publik mengetahui apa saja prioritas agenda yang akan dituju pada pelaksanaan pendidikan di tahun 2021.