Prodi Manajemen Pendidikan UNJ Supervisi Kepala Sekolah SD Negeri Se Kecamatan Pulogadung

0
73

EDURANEWS, JAKARTA: Dalam rangka Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Negeri Jakarta Fakultas Ilmu Pendidikan Program studi Manajemen Pendidikan melaksanakan kegiatan Workshop Supervisi Akademik Dalam Perbaikan Mengajar Guru di Era Kurikulum Merdeka bagi Kepala Sekolah SD Negeri se-Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Acara ini diselenggarakan pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 di SDN Rawamangun 12 Pagi, Jakarta Timur, yang dihadiri oleh 30 orang Kepala Sekolah SD Negeri se-Kecamaan Pulogadung Jakarta timur. dan dihadiri oleh Kasatlak Pendidikan Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur

Dalam sambutannya Bpk Ujang Suherman. M.Pd selaku Kasatlak Pendidikan Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur menyampaikan bahwa kegiatan Workshop Supervisi Akademik ini sangat penting untuk memperbaiki pelaksanaan pemebelajaran Guru-guru dan dapat meingkatkan kualitas pengajaran.

Sementara itu, Prof. Dr. Nurhattati Fuad, M.Pd selaku Ketua PKM Prodi Manajemen Pendidikan FIP UNJ, sekaligus narasumber utama pada kegiatan ini mengawali pemaparannya dari kebutuhan kompetensi Abad 21 yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam mengajar di era kurikulum merdeka. Beliau menyampaikan bahwa kebutuhan kompetensi abad 21 bagi seorang guru dalam mengajar terbagi kedalam empat kompetensi diantaranya ways of thinking, ways of Working, tools for working, dan skills for living in the world.

“Seorang guru dalam mengajar harus memiliki sikap Kreatif, berfikir kritis (critical thinking), mampu mengatasi masalah yang terjadi dalam proses pembelajaran (problem solving), decision making atau pengambilan keputusan secara tepat dan cepat, serta terus belajar (Learning) dalam mengembangkan kompetensi diri khusunya dalam melakukan trobosan pendidikan yang memadukan antara berbagai strategi, metode, serta teknik pembelajaran” ujarnya.

Selanjutnya juga disampaikan bahwa ketika melaksanakan pembelajaran terdapat masalah yang dihadapi oleh seorang guru diantaranya Keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan IT diatas rata-rata,Tuntutan kurikulum dan ujian, Keterbatasan waktu dalam mengajar, Pelatihan yang tidak memadai, Penilaian yang tidak sinkron,Tekanan hasil ujian standar, Tantangan dalam mengatur manajemen kelas, Kekhawatiran terhadap evaluasi kinerja yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal sekolah, serta adanya keharusan menghadapi tantangan teknis mengajar.

Oleh karena itu, Nurhattati pada kegiatan ini juga menyampaikan bahwa didalam proses pembelajaran perlu adanya kegiatan supervisi akademik walaupun pada kurikulum merdeka kegiatan supervisi ditiadakan dan hanya ada proses asesmen (evaluasi) saja. “kegiatan supervisi berbeda dengan asesmen/evaluasi karena pada dasarnya kegiatan evaluasi belum tentu melakukan supervisi, namun kegiatan supervisi didalamnya pasti mencangkup kegiatan supervisi” tuturnya.

Supervisi akademik merupakan proses yang melibatkan pengawasan, penilaian, dan bimbingan terhadap aktivitas pembelajaran dan pengajaran, dengan  tujuannya meningkatkan kualitas pengajaran, memastikan standar pembelajaran yang efektif, dan mendukung pengembangan profesional guru.

Lebih lanjut, Nurhattati Fuad juga menyampaikan tujuan dari supervisi akademik diantaranya: (1) Peningkatkan kualitas pengajaran, (2) Peningkatan hasil belajar siswa, (3) Pengembangan profesional.

“Dalam peningkatan pengajaran ini membantu meningkatkan guru/dosen dalam menggunakan metode pembelajaran, stategi pelaksanaan pembelajaran dan pemahaman terhadap kebutuhan siswa, serta  Memberikan kesempatan bagi guru  untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi mereka dalam mengajar” lanjutnya.

Diakhir sesi Prof. Nurhattati Fuad juga menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam kegiatan supervisi akademik diantaranya melakukan perencanaan, mengpulkan Informasi awal sebagai bahan data, melakukan, Observasi kelas, kemudian Analisis hasil observasi, memberikan Umpan balik terhadap hasil analisi, merencanakan tindak lanjut, melakukan pemantauan dan pendampingan, melakukan evaluasi, memberikan pengembangan profesional lanjutan, dan terakhir melakukan pelaporan dari hasil supervisi akademik yang telah dilakukan.