Hasil Penyaringan dan Penetapan Tiga Calon Rektor UNJ Periode 2023-2027

0
110

EDURANEWS, JAKARTA: Dari empat bakal calon yang mendaftar dalam Pemilihan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Periode 2023-2024 dilakukan penyaringan dan penetapan menjadi tiga bakal calon.

Rapat tertutup senat UNJ kemudian menetapkan tiga nama yaitu suara tertinggi pertama Prof. Dr. Komarudin, M.Si. (41 suara), kedua Prof. Dr. Ucu Cahyana, M.Si (31 suara), dan ketiga Dr. Muhammad Yusro, M.Pd., MT., Ph.D. (2 suara).

Para bakal calon rektor unj periode 2023-2027, perwakilan dari Kemendikbudristek, dan senat melakukan foto bersama

Ketua Senat UNJ Prof Hafidz Abbas menyatakan pemilihan rektor berjalan secara demokratis. “Dengan ini senat menyatakan menetapkan nama tersebut untuk melaju ke tahapan berikutnya pada 17 Juki 2023,” ujarnya.

Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor Universitas Negeri Jakarta Periode 2023-2027 Prof. Dr. Henry Eryanto, M.M mengatakan penyaringan menjadi tiga bakal calon ini berjalan secara demokratis dan kekeluargaan melalui mekanisme voting.

“Sementara untuk jumlah senat yang turut memilih berjumlah 74 orang. Semua senant memberikan suaranya tanpa ada yang absen,” tambahnya.

Dalam pemilihan dipandu oleh sekretaris senat Prof. Dr. Ahman Sya dan ketua pemilihan Prof. Dr. Henry Eryanto, M.M. Pemilihan berjalan jujur, transparan, dan adil. Semua proses dilakukan dengan melibatkan keterbukaan informasi kepada pemegang suara. Perhitungan suara juga disaksikan oleh perwakilan dari Kemendikbudristek, panitia pemilihan, dan segenap anggota senat.

Perwilan dari Kemendikbudristek memantau jalannya penyaringan bakal calon rektor unj periode 2023-2027

Perwakilan dari Kemendikbudristek Andi Irawan mengatakan secara umum pelaksanaan rapat tertutup penyaringan bakal calon rektor sudah sesuai dengan peraturan menteri. Dalam aturan tersebut misalnya rapat senat dihadiri oleh perwakilan kementerian dan diberikan kesempatan untuk bertanya.

“Setelah ini, senat universitas kemudian akan melakukan pelaporan kepada menteri dengan berita acara yang sudah dibuat. Kemudian nanti kementerian akan melakukan penelusuran rekam jejak para calon,” katanya.