UNJ Lantik Anggota Satgas PPKS, Bukti Serius dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

0
157

 

EDURANEWS, JAKARTA. Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah melantik anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Aula Latief Gedung Dewi Sartika Kampus A UNJ (12/9). Pelantikan ini menjadi komitmen serius UNJ dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

Rektor UNJ Prof. Komarudin menjelaskan UNJ gerak cepat dengan membuat pansel dan satgas sementara hingga satgas yang tetap sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021. Rektor UNJ berharap seluruh civitas akademika UNJ mendukung Satgas PPKS UNJ. 

“Pekerjaan ini bukan pekerjaan gampang,” ujar Prof. Komarudin. 

Robertus Robet mengatakan fungsi satgas ini yakni menangani, menyelidiki juga fungsi edukasi dan pendampingan. Dengan adanya satgas ini UNJ memiliki peralatan institusional dan mekanisme untuk menangani kasus kekerasan seksual. 

“Dan ini yang lebih penting mekanisme perlindungan dan pelayanan bagi civitas akademika di UNJ,” ujar Robertus Robet yang menginkan UNJ menjadi kampus yang aman.

Ketua Satgas PPKS UNJ Ikhlasiah Dalimonthe mengatakan  kekerasan seksual di kampus menjadi isu yang sangat penting. Merujuk data yang dikeluarkan Kemdikbud Ristek 77% kekerasan seksual terjadi di kampus dan sekitar 63% tidak berani mengungkapkan. PPKS UNJ telah memiliki hotline dan juga bilik aduan untuk memproses kasus kekerasan seksual. 

“Yang penting sekarang kita mensosialisasikan sehingga banyak orang tahu dan tercipta kampus yang aman,” ujar Ikhlasiah Dalimonthe yang juga sudah membuat roadmap yang akan disesuaikan dengan program utama Satgas PPKS  di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian.