Pembelajaran PPKn Harus Dapat Menyentuh Perubahan Sikap Toleransi Peserta Didik

0
83

EDURANEWS, JAKARTA: Dalam acara Pengabdian Masyarakat (P2M) bertajuk “Pelatihan Penggunaan Instrumen Pengukuran Toleransi Sosial Sebagai Bagian Dari Penilaian Afeksi Pada Guru PPKN di Kabupaten Indramayu”, para guru dihimbau untuk dapat memperhatikan perubahan sikap siswa dalam pembelajaran PPKn 

Acara ini bertujuan untuk mengoptimalkan perubahan sikap yang mengarah pada toleransi peserta didik. Toleransi sosial adalah kesadaran kehidupan bersama di tengah masyarakat yang multietnik dengan perbedaan keyakinan agama dan preferensi politik.

BACA JUGA: Pengukuran Toleransi Sosial Diarahkan Menjadi Instrumen Indeks Toleransi Masyarakat di Indonesia

Profesor Sarkadi yang juga menjadi pemateri dalam acara ini mengatakan bahwa pembelajaran PPKn lebih tepat bila diterapkan dalam aspek afektif atau kecenderungan sikap. Karena kontekstualisasi dalam bermasyarakat dan bernegara agar lebih dapat terlihat.

“Dalam mengukur seberapa jauh efektifitasnya dapat saja memakai metode observasi,” ujar Profesor Sarkadi.

Selain itu, Profesor Komarudin menambahkan bahwa pengukuran afektif dapat juga menggunakan instrumen kuesioner. Ia menambahkan bahwa penelitiannya dapat menjadi alternatif dalam mengukur sikap peserta didik.

BACA JUGA: Professor Komarudin Lakukan Pengabdian Masyarakat (P2M) Untuk Guru SMP Se-Kabupaten Indramayu

Pendidikan menjadi jalan terciptanya masyarakat yang penuh toleransi sosial. Terkhusus mengenai pendidikan formal dalam pembelajaran PPKn. Pelajaran tersebut dipercaya sebagai wahana pengetahuan yang integratif dalam menciptakan kecakapan kewarganegaraan. Profesor Komarudin menyebut secara khusus pengembangan pembelajaran PPKn ini sebagai pedagogi toleransi sosial. 

“Pendidikan sesungguhnya menjadi lembaga yang pas untuk menumbuhkembangkan toleransi sosial,” ucap Profesor Komarudin. 

Pedagogi toleransi sosial inilah yang diharapkan adanya perubahan sikap dan perilaku yang membentuk habitus dan menciptakan karakter.