Kemendikbudristek Luncurkan Program Sertifikasi Dosen 2021, Ini Tahapannya

0
130
Sumber gambar: Freepik.com

EDURA NEWS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program sertifikasi untuk dosen kemarin, (12/8). Konsep program ini merupakan konsep baru dari model sertifikasi dosen sebelumnya.

Sertifikasi dosen “SMART” atau Simple, Modern, Inovatif, Accountable, Responsive, Transparant merupakan bentuk inovasi layanan serdos yang menghadirkan pola dan mekanisme baru yang terintegrasi dengan mengedepankan aspek komitmen profesional, nilai-nilai budaya akademik, kejujuran dan integritas semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaanya.

Direktur Sumber Daya Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) M. Sofwan Effendi mengatakan konsep “SMART” ini dirancang berdasarkan pedoman operasional yang disusun dan ditetapkan dalam Keputusan Dirjen Dikti No. 92/E/KPT Tahun 2021 per 1 Juli 2021.

Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Nizam juga mengatakan model tersebut lebih sederhana dari program sertifikasi sebelumnya. Serdos kali ini lebih mudah dalam mengurus administrasinya, lanjutnya.

Selain itu untuk bobot penilaian, dosen bisa menyesuaikan dengan passionnya. Baik di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Kampus merdeka sendiri juga kita sinergikan untuk mendukung program sertifikasi dosen. Jadi benar-benar mempermudah proses, lebih modern dengan basis online,” ungkap Nizam.

Dilansir dari jpnn.com, terdapat tiga tahapan dalam mengikuti program sertifikasi dosen ini. Pertama, calon dosen yang disertifikasi (DYS) menyiapkan dokumen portofolio yang telah dipersyaratkan dan dinilai berdasarkan dari data empirical yang telah ditetapkan sebagai DYS.

Kedua, DYS menyusun pernyataan kontribusi diri sendiri melalui narasi Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridarma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT), sesuai passion DYS untuk dinilai oleh penilai persepsional internal perguruan tinggi DYS.

Ketiga, setelah melewati penilaian empiris dan persepsional di lingkungan internal perguruan tingginya, PDD-UKTPT sesuai passion DYS akan dinilai melalui penilaian personal oleh asesor.
Selanjutnya, DYS yang sudah melewati tahapan pada proses sertifikasi dan telah dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat.

Nizam mengatakan bahwa tujuan pertama dari sertifikasi dosen tahun ini adalah untuk memerdekakan dosen untuk memerdekakan mahasiswanya sehingga bisa menjadi SDM unggul.

Sumber: jpnn.com