EDURA NEWS, JAKARTA – Memasuki tahun ajaran baru di mana masih diberlakukannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sebagian besar sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet untuk mahasiswa, siswa, dosen dan guru.
Kemendikbudristek akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Bantuan kuota disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan. Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh besar kuota sebanyak 10 GB per bulan.
Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Kemudian untuk mahasiswa dan dosen akan memperoleh kuota sebesar 15 GB per bulan.
Keseluruhan bantuan kuota gratis pada 2021 merupakan kuota internet umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Bantuan kuota ini akan disalurkan pada September, Oktober, dan November 2021. Penyalurannya dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta pimpinan satuan pendidikan untuk memutakhirkan data pelajar, guru, mahasiswa dan dosen. Termasuk nomor telepon pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan pendidikan tinggi.
Kemudian, mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, pendidikan dasar, dan menengah) atau kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi) selambat-lambatnya pada 31 Agustus 2021.
Sumber: kompas.com