EDURA NEWS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan hasil seleksi administrasi guru ASN-PPPK 2021 tahun 2021 nagi instansi selain wilayah Papua dan Papua Barat.
Pengumuman hadapat diakses melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) mulai 2-3 Agustus 2021.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru, Iwan Syahril mengatakan ada enam hal yang perlu diperhatikan dari hasil seleksi tersebut.
Pertama, hasil Seleksi Administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
Kedua, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi pada 4 sampai 6 Agustus 2021 dengan cara login menggunakan akun SSCASN masing-masing pelamar.
Ketiga, jawaban terhadap sanggahan pelamar akan disampaikan hingga 13 Agustus 2021.
Keempat, hasil sanggah akan diutamakan pada 15 Agustus 2021.
Kelima, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi.
Keenam, pelamar diharapkan memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Selain itu, disampaikan pula bahwa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat kembali diperpanjang. Semula pendaftaran ditetapkan hingga 31 Juli 2021, kemudian diperpanjang menjadi hingga 11 Agustus 2021.
Sumber: medcom.id