SMAN 1 Mijen Demak: Sekolah Hemat Energi dan Air

0
284
Sumber gambar: Jatengprov.go id

EDURA NEWS, JAKARTA – SMA Negeri 1 Mijen di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berinovasi dalam menghemat energi dan air dengan menciptakan alat pembangkit listrik sendiri. Sekolah ini juga menerapkan sistem Gerakan Hemat Energi dan Air.

Atas inovasinya tersebut, pada tahun lalu sekolah ini menerima penghargaan Gerakan Hemat Energi dan Air Tahun 2020 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Gerakan Hemat Energi dan Air SMAN 1 Mijen diterapkan dengan slogan 3M (Mematikan, Mencabut, dan Mengatur).

“Misalnya penyalaan lampu dimulai pukul 09.00 WIB, suhu AC maksimal 25 derajat selsius, dan yang pasti penggunaan listrik sesuai peruntukkannya,” ujar guru SMAN 1 Mijen Al Wahyudi dalam laman resmi Pemprov Jawa Tengah.

Regulasi 3M dalam upaya penghematan listrik dan air ini disosialisasikan melalui poster-poster yang dipasang di tempat-tempat strategis di sekolah. Sekolah juga menyediakan tandon air, kolam, dan biopori untuk menghemat air.

SMAN 1 Mijeb mengacu pada aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penghematan listrik dan air dalam menerapkan regulasi ini. Regulasi ini mereka laksanakan secara disiplin dan inovatif sehingga upaya penghematan energi dan air berhasil.

Upaya dalam bidang energi ini tidak terbatas pada Gerakan 3M, namun juga sekokah ini berinovasi dalam pembuatan mesin pembangkit listrik bertenaga angin dan surya. Mesin pembangkit listrik yang diciptakan oleh tim yang terdiri dari empat siswa dan satu guru pembina ini mampu menghasilkan kapasitas 900 watt.

“Saya yang membina dalam pembuatan mesin pembangkit listrik bertenaga angin dan surya. Ini dibuat selama tiga bulan pada akhir tahun 2019 lalu. Mesin ini menghasilkan kapasitas 900 watt. Ya, bisa dimanfaatkan untuk keperluan penting sekolah saat ada trouble soal listrik,” ujar Al Wahyudi.

Inovasi dan upaya yang dilakukan SMAN 1 Mijen dalam penghematan energi dan air menjadi contoh penting bagi sekolah-sekolah lain. Keberhasilan dari upaya ini juga ditentukan oleh kesadaran dan tanggung jawab para guru dan siswanya.

Sumber: jatengprov.go.id