UNJ Kukuhkan 22 Guru Besar Tetap, Salah Satunya Rektor UNJ Prof. Komarudin, M.Si

0
644

EDURA NEWS, JAKARTA – Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Komarudin, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap UNJ di bidang Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada Selasa, (8/7). Tak hanya Prof. Komarudin, M.Si, ada 21 dosen lainnya yang juga dikukuhkan sebgai Guru Besar Tetap UNJ pada hari ini.

Pengukuhan Prof. Komarudin, M.Si sebagai Guru Besar Tetap UNJ dilaksanakan di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika, Kampus A UNJ dengan peserta yang terbatas, serta disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting dan siaran langsung dari kanal Youtube Edura TV.

Selain Prof. Komarudin, Msi, ada 21 Guru Besar UNJ lainnya yang dikukuhkan hari ini, sehingga ada 22 Guru Besar baru yang dikukuhkan UNJ sejak 2020. Berikut adalah nama-nama dosen yang ditetapkan menjadi Guru Besar UNJ.

  1. Prof. Dr. Durotul Yatimah, M.Pd.
  2. Prof. Dr. Awaluddin , M.Pd.
  3. Prof. Dr. Harya Kuncara Wiralaga, S.E., M.Si.
  4. Prof. Dr. Sunaryo, M.Si.
  5. Prof. Dr. Widiastuti, M.Pd.
  6. Prof. Dr. Mangasi Alion Marpaung,M.Si.
  7. Prof. Dr. Muktiningsih, M.Si.
  8. Prof. Dr. Etin Solihatin, M.Pd.
  9. Prof. Dr. I Ketut R Sudiarditha, M.P.
  10. Prof. Dr. Komarudin, M.Si.
  11. Prof. Dr. Fahrurrozi, M.Pd.
  12. Prof. Dr. Arifin Maksum, M.Pd.
  13. Prof. Dr. Henry Eryanto, M.M.
  14. Prof. Dr. Neti Karnati, M.Pd.
  15. Prof. Dr. Sarkadi, M.Si.
  16. Prof. Dr. Edwita, M.Pd.
  17. Prof. Dr. Erfan Handoko, M.Si.
  18. Prof. Dr. Ramdan Pelana, S.Or. M.Or.
  19. Prof. Dr. Dewi Susita, M.Si
  20. Prof. Dr. Sri Indah Nikensari, M.Si.
  21. Prof. Dr. Ucu Cahyana, M.Si.
  22. Prof. Dr. Mohamad Rizan

Dalam acara pengukuhan 22 Guru Besar Tetap UNJ ini, Prof. Komarudin, M.Si menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Toleransi Sosial: Persemaian dan Pengukurannya dalam Pembelajaran PPKn”.

Prof. Komarudin, M.Si mengatakan substansi orasi ilmiah yang disampaikannya merupakan sintesis antara pengalaman Tridharma Pendidikan Tinggi, khususnya penelitian-penelitian yang ia geluti dengan diskursus teori tentang evaluasi pembelajaran domain afektif, khususnya tentang Toleransi Sosial. Ada tiga kebaruan yang diperoleh dari hasil kajiannya, yaitu temuan konstruk dimensi dan indikator toleransi sosial, instrumen baku pengukur toleransi sosial, dan aplikasi pengolahan data untuk mengukur indeks toleransi sosial.

Indonesia dihadapkan dengan tantangan intoleransi, maka pembelajaran PPKn ada sebagai wahana persemaian toleransi sosial. Prof. Komarudin, M.Si menghimbau guru PPKn hendaknya harus mengukur perubahan sikap dan perilaku, tidak semata-mata intelektual walaupun menurutnya intelektualitas juga mesti diasah.

“Perlu dilakukan penilaian secara berkala, berkelanjutan, dan bermakna melalui pengukuran toleransi sosial sebagai bagian dari penilaian afektif dalam pembelajaran PPKn yang sentral dan vital,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia telah menemukan instrumen pengukur toleransi sosial yang sudah dikalibrasi dan teruji sehingga dapat digunakan oleh para guru dalam melaksanakan penilaian afektif dalam pembelajaran PPKn.