EDURA NEWS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki rencana mengadakan mata kuliah Startup Digital di Perguruan Tinggi di tahun 2022, namun ini bersifat opsional.
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan pengembangan SDM dalam upaya transformasi digital. Dalam program Dikti telah ditargetkan adanya kerjasama dengan Kominfo melalui pengembangan kurikulum startup pada tahun 2021.
Target dalam pengembangan kurikulum startup tersebut adalah sebanyak 100.000 mahasiswa dan dosen melakukan diklat daring secara masif. Hal tersebut masuk dalam Gerakan 1000 Startup Nasional.
Namun, mata kuliah Startup Digital ini tidak termasuk dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK). MKWK Dikti masih berjumlah empat, di antaranya Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Agama, dan Pancasila.
Maka dari itu, diberlakukannya mata kuliah Startup digital di Perguruan Tinggi sepenuhnya otoritas Perguruan Tinggi dan mahasiswa.
Adanya mata kuliah tersebut adalah bentuk penyempurnaan kurikulum agar sesuai dengan perkembangan di era industri digital saat ini.
Dilansir dari laman dikti.kemdikbud.go.id, Sekertaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nuwardani mengatakan bahwa adanya mata kuliah Startup Digital ini adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, khususnya kegiatan kewirausahaan start-up digital.
“Kami akan dorong hadirnya mata kuliah Startup Digital pada tahun 2022 namun perlu kami luruskan bahwa sifatnya opsinal seperti program kewirausahaan yang selalu jadi opsi sebagai bagian dari Kampus Merdeka,” ujar Paristiyanti Nuwardani
Dengan adanya mata kuliah ini, harapannya mahasiswa akan memiliki banyak opsi untuk mengembangkan kompetensinya sesuai dengan minat masing-masing.
Sumber: dikti.kemdikbud.go.id