EDURA NEWS, JAKARTA – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNJ telah membuka pendaftaran kegiatan KKN-Kebangsaan dan KKN-Bersama. KKN-K dan KKN-B ini akan dilaksanakan di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Provinsi Jambi.
LPPM UNJ akan menyaring enam orang untuk kegiatan ini. Pendaftarannya pun diperpanjang, yakni sampai 18 Mei 2021. Selanjutnya akan ada seleksi wawancara pada 20 Mei 2021.
Dilansir dari situs resmi LPPM UNJ, ada beberapa persyaratan dalam mengikuti KKN-K dan KKN-B, di antaranya:
- Mahasiswa terdaftar pada jenjang pendidikan S‐1 dari semua fakultas di lingkungan UNJ.
- Mahasiswa telah menempuh kuliah dan praktikum minimal 100 Satuan Kredit Semester (SKS) dan tidak boleh mengambil mata kuliah dan atau praktikum selama mengikuti KKN.
- Diijinkan dan dikirim oleh fakultas.
- Lulus tes kesehatan dan tidak dalam keadaan hamil.
- Bersedia mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh LP.
- Menyerahkan Berkas Pendaftaran ketika seleksi wawancara.
- Mematuhi protokol kesehatan.
Enam orang terpilih untuk KKN-K dan KKN-B akan mendapatkan beberapa fasilitas selama mengikuti KKN tersebut, yakni tiket pesawat pulang-pergi (Jakarta-Jambi), uang saku, pembinaan, dan sertifikat. Mahasiswa terpilih juga akan mendapat nilai KKN di Siakad.
Mahasiswa bisa mendaftarkan diri untuk KKN di website http://lppm.unj.ac.id/ dan melengkapi administrasi yang diperlukan.
Sumber: http://lppm.unj.ac.id/