UTBK di UNJ, Cek Detil Informasinya

0
214

EDURANEWS, JAKARTA: Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tersebar di 74 lokasi di seluruh Indonesia, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pada tahun 2021 ini, jumlah peserta UTBK UNJ sebanyak 23.360 peserta.
Pelaksanaan UTBK UNJ dilaksanakan dalam 2 gelombang yaitu:

1. Gelombang I pada tanggal 12 – 18 April 2021
2. Gelombang II pada tanggal 26 April – 4 Mei 2021

Setiap gelombang terbagi menjadi 2 sesi waktu ujian. Hal ini sebagai bentuk bagian dari aturan pelaksanaan protokol kesehatan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan saat ujian UTBK berlangsung. Adapun pembagian 2 sesi tersebut, yaitu:

1. Sesi I pukul 06.45 s.d 12.00 WIB
2. Sesi II pukul 13.00 s.d 16.15 WIB

UTBK UNJ tahun 2021 dilaksanakan di 4 lokasi yang berbeda, yaitu:

1. Gedung UPT TIK Kampus A UNJ, Jakarta Timur
2. SMKN 7, Rawamangun
3. SMKN 46, Cipinang
4. SMAN 31, Kayu Manis

Kapasitas pelaksanaan UTBK UNJ dilokasi ujian, terbagi menjadi beberapa peserta dalam 2 sesi waktu ujian, yaitu:

1. Peserta Ujian Kampus A sejumlah: 360 Orang/sesi (pelaksanaan 2 sesi)
2. Peserta ujian di SMKN 7 Rawamangun sejumlah: 160 Orang/sesi (pelaksanaan 2 sesi)
3. Peserta ujian SMKN 46 Cipinang sejumlah: 120 Orang/sesi (pelaksanan 2 sesi)
4. Peserta ujian SMAN 31 Kayu Manis sejumlah: 100 Orang/sesi (pelaksanaan 2 sesi)

Setiap peserta UTBK UNJ, wajib:

1. Melihat lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan ujian.
2. Membawa Kartu Tanda Peserta UTBK 2021.
3. Membawa dokumen resmi yang diminta, seperti fotocopy ijazah yang dilegalisasi (bagi lulusan 2019 dan 2020) atau surat keterangan sedang duduk di kelas XII (bagi lulusan 2021) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna dan dibubuhi cap sekolah dan ditanda tangani Kepala Sekolah.
4. Menempati tempat duduk sesuai dengan nomor meja masing – masing.
5. Menuliskan NAMA dan NOMOR PESERTA pada kertas buram yang disedikan dan MENANDATANGANINYA.
6. Peserta menggunakan masker yang sesuai standar (wajib), face shield (dianjurkan), dan sarung tangan (jika diinginkan).
7. Peserta wajib membawa keperluan ujian sendiri (seperti pensil, pulpen, penghapus, dan rautan) dan tidak diperkenankan meminjam kepada peserta lain saat ujian berlangsung.
8. Saat ujian peserta wajib membawa hasil tes swab antigen yang menunjukan peserta bebas Covid-19. Jika peserta tidak membawa hasil swab antigen, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
9. Peserta wajib menjalankan protokol kesehatan selama berada dilokasi ujian UTBK UNJ.

Menurut Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UNJ, Prof. Dr. Suyono, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan UTBK UNJ dilakukan sesuai aturan dari panitia pusat LTMPT dan keputusan peserta UTBK UNJ harus membawa hasil swab antigen adalah keputusan rapat bersama antara Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“UNJ diundang dalam rapat pada hari Kamis, tanggal 8 April 2021, untuk berkoordinasi mengenai protokol kesehatan yang wajib dilakukan dalam pelaksanaan UTBK UNJ.”

Sementara Rektor UNJ, Prof. Dr. Komarudin, M.Si berharap agar pelaksanaan UTBK UNJ dapat terlaksana dengan baik dan semua pihak dapat memahami serta mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama.

“Saat ini Indonesia khususnya Jakarta masih dihadapkan pada pandemi Covid-19, namun kita juga harus tetap menjalankan berbagai agenda aktivitas di sektor pendidikan, salah satunya UTBK. Untuk itu agar semua dapat berjalan dengan baik, maka semua pihak harus dapat sadar, memahami dan mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama agar UTBK UNJ dapat berjalan sesuai dengan harapan, “ungkap Rektor UNJ.