SINOPSIS
Pendidikan adalah kebutuhan dasar setiap manusia yang harus dipenuhi dengan baik, sebagaimana termuat dalam Pasal 31 pasal 1 UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Amanat Pendidikan dalam Undang-undang Dasar tersebut, memiliki implikasi dan pengaruhnya terhadap proses pendidikan.
Dalam pada itu, kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut perubahan di segala aspek penyelenggaraan pendidikan agar upaya memajukan bangsa sebagaimana yang termaktub dalam tujuan negara tersebut bisa tercapai. Penyelenggaraan Pendidikan yang baik perlu memperhatikan paradigma dan orientasi Pendidikan yang tepat untuk menggapai cita-cita bangsa tersebut.