Model Teorema Kesejahteraan Untuk Menurunkan Ketimpangan Pendapatan

Availability: In stock

Rp55.000

Penulis: Prof. Dr. Sri Indah Nikensari, SE., M.SE

ISBN:

Publikasi: Cetakan Pertama: November 2022

Tebal & ukuran: 98 halaman, 15,5 cm x 21,5 cm

Buku ini mencoba memberikan gambaran mengenai dua teorema dari teori ekonomi kesejahteraan yang masih cukup relevan untuk menganalisis sebab-sebab ketimpangan pendapatan di Indonesia. Penyebab ketimpangan pendapatan dapat dikembangkan dari adanya gap kepemilikan/alokasi sumber daya dan efektivitas kebijakan anggaran keberpihakan yang merupakan pengembangan kebijakan redistribusi kesejahteraan. Relevansi pengaruh dua teorema kesejahteraan terhadap ketimpangan pendapatan dijabarkan melalui kontribusi enam variabel independen yang dapat menjelaskan pengaruhnya pada variabel ketimpangan pendapatan, di mana dalam aplikasinya 90% variasi ketimpangan pendapatan dapat dijelaskan oleh keenam variabel independent tersebut.

Quantity :

Buku ini mencoba memberikan gambaran mengenai dua teorema dari teori ekonomi kesejahteraan yang masih cukup relevan untuk menganalisis sebab-sebab ketimpangan pendapatan di Indonesia. Penyebab ketimpangan pendapatan dapat dikembangkan dari adanya gap kepemilikan/alokasi sumber daya dan efektivitas kebijakan anggaran keberpihakan yang merupakan pengembangan kebijakan redistribusi kesejahteraan. Relevansi pengaruh dua teorema kesejahteraan terhadap ketimpangan pendapatan dijabarkan melalui kontribusi enam variabel independen yang dapat menjelaskan pengaruhnya pada variabel ketimpangan pendapatan, di mana dalam aplikasinya 90% variasi ketimpangan pendapatan dapat dijelaskan oleh keenam variabel independent tersebut.

Selain itu juga buku ini memberi pemahaman terkait model mengatasi ketimpangan pendapatan, dan membuktikan bahwa tidak terpenuhinya dua teorema teori kesejahteraan telah menyebabkan peningkatan ketimpangan pendapatan. Variabel independen dikembangkan dari dua teorema teori kesejahteraan, yang diturunkan menjadi gap pendidikan, labor skill mismatch, gap alokasi kredit, efektivitas kebijakan anggaran, kurangnya keberpihakan dalam fungsi perlindungan sosial, fungsi pendidikan, dan fungsi kesehatan.

Menurut teori ekonomi kesejahteraan klasik, alokasi sumber daya harus dilakukan secara efisien (teorema pertama), dan redistribusi kekayaan dapat dilakukan pemerintah apabila kondisi pertama tidak tercapai (teorema kedua). Kegagalan pasar dapat menyebabkan kepemilikan/alokasi sumber daya secara efisien tidak tercapai, sehingga diperlukan suatu kebijakan pemerintah untuk melakukan redistribusi kesejahteraan. Jika alokasi/kepemilikan sumber daya secara efisien tidak tercapai, maka dapat menyebabkan ketimpangan pendapatan, seperti terlihat dalam beberapa tahun terakhir, di mana banyak negara mempunyai indeks Gini di atas 40, suatu ukuran ketimpangan pedapatan yang mendapat batas peringatan dari United Nations Development Programme (UNDP). Kebijakan pemerintah dalam redistribusi sumber daya dan kekayaan yang tepat guna dan tepat sasaran diperlukan untuk mengatasi kondisi ini.

Oleh karena itu penting kiranya menilik gagasan pengembangan teori kepemilikan/ alokasi sumber daya didasarkan pada teori pertumbuhan ekonomi abad ke-20 dari yang dilihat dari ketimpangan human center untuk melihat masalah ketimpangan ekonomi, yaitu dari Romer (1986, 1990, 1994), Lucas (1988) dan Kaldor (1957). Sedangkan pengembangan teori kebijakan redistribusi kesejahteraan didasarkan pada teori kebijakan abad ke-20 dan abad ke-21 yang meliputi median-voter theory dari Romer dan Rosenthal (1975), teori pilihan sosial (social choice theory) dari Amartya Sen (1985), skema pendapatan yang adil yang dikemukakan oleh Stiglitz, et, all. (2009), dan teori-teori partisanship baru.

Melalui data panel dari 33 provinsi di Indonesia selama 2007-2013, dibuktikan bahwa semua variabel independen memiliki pengaruh yang signifikan pada ketimpangan pendapatan, kecuali efektivitas kebijakan anggaran yang berpihak pada fungsi kesehatan. Selain itu penelaahaan berdasarkan data tersebut memperlihatkan bahwa dalam mencapai kesejahteraan, perlu mengalokasikan sumber daya secara efisien dan adil, kepada masyarakat kurang mampu, dan meningkatkan pelaksanaan target kebijakan. Implikasi atas temuan analisa ini adalah ketimpangan pendapatan akan terus meningkat apabila masalah adanya gap alokasi kepemilikan sumber daya dan menurunnya efektivitas kebijakan anggaran yang berpihak pada masyarakat tidak diatasi.

Kajian dalam buku ini memiliki kelemahan terutama pada model ketimpangan pendapatan yang hanya didasarkan pada teorema 1 dan teorema 2 teori ekonomi kesejahteraan, yang dalam penelitian ini dipengaruhi oleh ketimpangan/gap kepemilikan/alokasi sumber daya dalam proses pertumbuhan ekonomi (yang diturunkan dari beberapa model pertumbuhan ekonomi), dan dipengaruhi oleh efektivitas kebijakan anggaran fungsi tertentu saja. Ada kemungkinan apabila desain penelitian berubah atau bertambah, maka kesimpulan yang dihasilkan akan berbeda.

Sebagai contoh adalah berkaitan dengan alokasi sumber daya dalam pertumbuhan ekonomi yang dipengaruhi oleh perbedaan teknologi yang saat ini berkembang dengan pesat (yang dalam model pertumbuhan Solow merupakan variabel yang eksogen), yang selanjutnya bisa diderivasi pada teknologi produksi, teknologi informasi, teknologi pemasaran, ditinjau dari sisi sumber daya manusia ataupun sumber daya kapital. Demikian pula yang berkaitan dengan efektivitas kebijakan anggaran keberpihakan (Partisanship Budget Policy), desain kajian dapat berkembang pada sasaran kebijakan dan kebijakan anggaran keberpihakan lainnya, sehingga ada kemungkinan kesimpulan atas efektivitas kebijakan anggaran keperpihakan berubah.

Berat 0,6 kg
Dimensi 21 × 15 × 0,5 cm
Loading...