SINOPSIS
Otonomi daerah adalah salah satu kebijakan yang sangat penting bagi Indonesia. Perlu diingat bahwa otonomi daerah yang merupakan perwujudan dari konsep desentralisasi menjadi cita-cita reformasi yang terealisasi pasca Orde Baru. Pada prinsipnya, otonomi daerah diimplementasikan untuk melakukan desentralisasi kewenangan pada pemerintah daerah. Hal ini tentu untuk dapat menggeser kekuasaan yang terlalu sentralistik di pusat menuju kekuasaan dan otonomi daerah di Indonesia.